435 Hektare Lahan Terbakar di Kalbar, 235 Hektare Berhasil Dipadamkan

Ragam105 Dilihat

“Hingga Rabu (11/2/2026) seluas kurang lebih 235,331 hektare telah berhasil dipadamkan melalui upaya terpadu lintas sektor”

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda 11 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat sejak 1 Januari hingga 11 Februari 2026. Total luasan terdampak hasil pendataan sementara mencapai sekitar 435,578 hektare.

Dari jumlah tersebut, hingga Rabu (11/2/2026) seluas kurang lebih 235,331 hektare telah berhasil dipadamkan melalui upaya terpadu lintas sektor. Sementara itu, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan di sejumlah titik api yang tersisa.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kerja sama berbagai pihak menjadi kunci dalam pengendalian kebakaran di lapangan.

“Per hari ini, Rabu (11/2/2026), 235,331 hektare kebakaran telah berhasil dipadamkan,” ujar Abdul Muhari dikutip dari laman resmi BNPB, Kamis (12/2/2026).

Sebaran wilayah terdampak karhutla meliputi Kota Singkawang, Kota Pontianak, serta Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Sintang, Melawi, Kayong Utara, Ketapang, Sanggau, Bengkayang, Landak, dan Sekadau.

Adapun rincian luasan terbakar antara lain:

Kabupaten Mempawah: 157 hektare

Kabupaten Sambas: 139,7 hektare

Kabupaten Kubu Raya: 101,7 hektare

Kabupaten Ketapang: 17,1 hektare

Kabupaten Kayong Utara: 14,578 hektare

Kabupaten Sanggau: 3,5 hektare

Kabupaten Melawi: 1 hektare

Kota Singkawang: 1 hektare

Beberapa wilayah lainnya masih dalam proses pendataan. Pada pembaruan hari ini tercatat adanya penambahan luasan terbakar sebesar 124,779 hektare.

Meski demikian, BNPB memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam rangkaian kejadian karhutla tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Guna mempercepat penanganan, sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat. Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga darurat sejak 15 Januari hingga 15 April 2026. Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah menetapkan status siaga hingga 31 Desember 2026, sementara Kabupaten Sambas menetapkan status siaga darurat mulai 19 Januari hingga 31 April 2026.

Penanganan di lapangan dilakukan secara terpadu oleh BPBD Provinsi Kalimantan Barat, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, PMI, serta dukungan masyarakat setempat.

Untuk mengoptimalkan operasi pengendalian karhutla, BNPB akan mengerahkan dukungan udara berupa water bombing, patroli udara, serta penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk pemantauan dan pendataan titik api.

Selain itu, BNPB juga menyiapkan tambahan mesin pompa dan selang bagi desa, MPA, dan BPBD guna mempercepat pemadaman di lapangan.

BNPB mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang.

Upaya terpadu ini diharapkan mampu menekan perluasan kebakaran sekaligus mencegah dampak lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian di Kalimantan Barat.

Penulis : Ris

Komentar