APBD Kolaka Utara Kian Kropos DPRD Sorot Lemahnya Optimalisasi Pendapatan Sektor Tambang

Parlemen46 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2026 memantik keprihatinan mendalam dari DPRD setempat. Kondisi fiskal daerah yang kian rapuh diperparah oleh anjloknya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga lebih dari Rp161 miliar efek domino dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Bagi Fraksi Partai Demokrat, situasi ini menjadi alarm keras yang menandai urgensi pembenahan. Ketua Fraksi Demokrat, Buhari, menegaskan bahwa ketergantungan yang terlalu besar pada dana transfer pusat harus segera diakhiri melalui inovasi pendapatan dan strategi penguatan fiskal daerah.

“Pemerintah daerah harus berani melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Salah satu jalan keluar yang disorot Demokrat adalah optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Banyak aset, kata Buhari, terbengkalai dan tidak menghasilkan apa-apa, padahal berpotensi menjadi sumber PAD baru jika dikelola secara profesional. Mantan Ketua DPRD Kolaka Utara 2019–2024 itu menilai pemanfaatan aset merupakan investasi strategis yang selama ini terabaikan.

Seirama dengan Demokrat, Fraksi PDIP juga menyampaikan kegelisahan atas timpangnya struktur pendapatan daerah. Dalam dokumen APBD 2026, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp773,08 miliar, sementara PAD hanya Rp73,22 miliar. Bagi PDIP, angka ini merupakan potret terang lemahnya pengelolaan potensi lokal.

Ketua F-PDIP, Nasir Banna, menyebut sektor pertambangan sebagai salah satu potensi yang paling mungkin digarap lebih serius.

“Kita tidak boleh terus bergantung pada dana transfer. Pemerintah daerah harus menggali potensi yang ada, terutama dari sektor pertambangan,” ujarnya.

Nasir mendesak pemerintah daerah segera menyusun regulasi baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penarikan kontribusi pertambangan secara sah dan terukur. Menurutnya, tanpa landasan hukum yang kuat, potensi pendapatan akan terus tercecer.

Penurunan APBD 2026 memang cukup mencolok. Dari Rp1,017 triliun pada Perubahan APBD 2025, anggaran daerah diproyeksi turun menjadi Rp859,53 miliar tahun depan susut sekitar Rp157,58 miliar.

“Kita butuh tindakan nyata. Pemerintah harus menghadirkan sumber pendanaan baru agar program yang direncanakan tetap berjalan,” tegas Nasir.

Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP) menyorot hal lain: nihilnya strategi peningkatan PAD dari sektor pertambangan dalam dokumen KUA-PPAS 2026. Ketua Fraksi KBP, Abu Muslim, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan menggali pendapatan dari sektor Galian B maupun Galian C.

“Kami tidak melihat adanya kebijakan konkret dari Bupati untuk meningkatkan PAD dari sektor tambang. Padahal potensinya sangat besar,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan pertambangan selama ini masih jauh dari optimal, membuat potensi penerimaan menguap begitu saja. Abu yang juga Ketua DPD Golkar Kolaka Utara ini menegaskan pentingnya inovasi di sektor tambang dan pariwisata sebagai langkah jangka panjang menuju kemandirian fiskal.

Seluruh kritik dan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara pada Selasa, 13 Oktober 2025. Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 itu dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, bersama para kepala OPD.

Pandang-pandang fraksi yang tersampaikan bukan sekadar catatan rutin tahunan, melainkan sinyal kuat bahwa DPRD menginginkan perubahan nyata dalam strategi pendapatan daerah. Di tengah pengetatan fiskal nasional, Kolaka Utara dituntut mencari mesin ekonomi baru yang mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis: MR

 

 

Komentar