Fraksi PKB Desak Pemkab Kolaka Utara Revitalisasi Pasar Lacaria dan Benahi Drainase Kota 

Parlemen447 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.

Dalam penyampaian pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 yang di gelar di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Kamis (27/11/2025).

Fraksi Partai besutan Muhaimin Iskandar ini, menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 wajib berorientasi pada pemerataan pembangunan, perlindungan masyarakat kecil, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.

Karena itu, F-PKB mendesak agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperoleh alokasi anggaran memadai sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Penyampaian pandangan umum yang diwakili oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat, Fathulla Hasyim, turut memuat masukan dari F-PKB yang menekankan pentingnya penyelarasan APBD dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS.

Integrasi tersebut dinilai menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dan pencegahan penyimpangan dari target prioritas jangka menengah daerah.

“Sehingga ⁠efisiensi anggaran dapat mencakup semua bidang,” tegas Fraksi PKB.

Fraksi PKB turut menyoroti masalah banjir yang kerap melanda kota Lasusua. PKB meminta Pemkab Kolaka Utara untuk serius menyelesaikan persoalan drainase.

Mereka menekankan perlunya penganggaran khusus untuk pembersihan drainase dan peningkatan kapasitas jaringan pembuangan air agar banjir dapat diminimalisir dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Salah satu poin penting yang disuarakan F-PKB yakni tuntutan revitalisasi Pasar Lacaria Lasusua. Bagi F-PKB, kondisi pasar membutuhkan perhatian serius, mulai dari peningkatan fasilitas pendukung seperti akses jalan, perbaikan kios atau los, pembenahan drainase, hingga rehabilitasi kamar mandi umum.

“Fraksi PKB meminta Pemda melakukan revitalisasi pasar Lacaria, penambahan fasilitas pendukung seperti akses jalan, penambahan dan pemeliharaan drainase dalam lingkup pasar, perbaikan sarana kios/los, rehab kamar mandi/wc umum dan sarana penunjang lainnya,” bebernya.

Selain itu, F-PKB juga meminta Pemkab Kolaka Utara meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan intensif terkait aturan dan sistem pelaporan keuangan desa.

Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang sering terjadi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Meski memberikan apresiasi atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), F-PKB menilai Pemkab perlu terus mengembangkan inovasi daerah, khususnya pada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

“Optimalisasi manajemen aset, retribusi daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” pungkasnya.

Penulis: Astar

Editor: MR

 

 

Komentar