Fraksi PDIP Soroti Ketergantungan Transfer, Tekankan Efisiensi Belanja dalam RAPBD Kolaka Utara 2026

Parlemen123 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kolaka Utara menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melakukan penelaahan mendalam atas draft struktur APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Dalam pandangannya yang disampaikan secara keseluruhan oleh anggota Fraksi Demokrat Fethullah Hasyim, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan strategis terkait pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

RAPBD 2026 mencatatkan total pendapatan daerah sebesar Rp 887,24 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp 800,79 miliar atau sekitar 90 persen dari total pendapatan.

Melihat tingginya ketergantungan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah lebih agresif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp 73,23 miliar.

“Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, peningkatan kontribusi dari kekayaan daerah yang dipisahkan agar memberi deviden yang lebih terukur, serta digitalisasi dan penataan sistem pengelolaan PAD agar lebih akuntabel dan efektif,” pinta Fraksi PDI Perjuangan.

Total belanja daerah dalam RAPBD 2026 mencapai Rp 892,24 miliar, atau defisit Rp 5 miliar dari total pendapatan.

Belanja operasi masih mendominasi dengan nilai Rp 654,71 miliar, termasuk belanja pegawai yang mencapai Rp 421,49 miliar atau hampir setengah dari total belanja daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa proporsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 47 persen dari total belanja perlu dikendalikan secara proporsional, serta diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik,” terang Fatul.

Sementara itu, belanja modal tercatat sebesar Rp 76,30 miliar, dengan fokus pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jaringan, dan irigasi.

Fraksi menegaskan bahwa pembangunan fisik harus tepat sasaran serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk belanja transfer, total anggaran mencapai Rp 157,22 miliar, dengan sebagian besar dialokasikan untuk bantuan keuangan ke desa.

“Fraksi menekankan pentingnya transparansi dan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan yang benar-benar mendukung kemandirian dan pembangunan desa,” tegasnya.

Pembiayaan netto sebesar Rp 5 miliar seluruhnya akan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya. F-PDIP mengingatkan, SILPA tidak boleh menjadi indikasi lemahnya penyerapan anggaran. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi serius terhadap SKPD yang kerap menunjukkan serapan rendah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta seluruh SKPD agar tetap berada di Kolaka Utara hingga proses penetapan APBD 2026 selesai, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam penyusunan anggaran daerah.

Fraksi menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen PDI Perjuangan untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat dan sejalan dengan cita-cita pembangunan daerah.

Diketahui, Rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2026 di gelar di ruang paripurna Gedung DPRD Kolaka Utara, Kamis (27/11/2025).

Penulis : Astar

Editor : Andi M

 

 

 

 

 

Komentar