APBD 2026 Diketuk, Pemerintah Fokus Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Rakyat

Parlemen12 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Finalisasi pembahasan ditandai dengan penetapan Ranperda APBD 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang digelar pada Minggu malam (30/11/2025) di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara.

Penetapan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, dengan komitmen kuat untuk menciptakan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding menyampaikan, apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasinya dalam proses pembahasan APBD hingga penetapan.

Baginya APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

“APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 disusun dengan orientasi kuat pada pencapaian visi daerah yakni “Kolaka Utara yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Jumarding mengungkapkan, struktur APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 891,87 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 82,23 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 796,41 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 13,22 miliar.

“Pendapatan ini menjadi fondasi bagi pembiayaan pembangunan daerah dalam kerangka pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 909,37 miliar, mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer ke Desa.

Belanja ini difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan konektivitas wilayah, mendorong transformasi ekonomi, serta menurunkan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Kolaka Utara.

Pembiayaan netto sebesar Rp 17,5 miliar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Kolaka Utara menekankan pentingnya disiplin, kreativitas, dan inovasi dari seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan APBD 2026 agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, maka tugas besar Pemerintah Daerah selanjutnya adalah melaksanakan anggaran ini secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk memastikan efektivitas belanja publik setiap rupiah harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Wabup.

Program prioritas yang menjadi fokus antara lain penurunan stunting dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Optimalisasi pendapatan daerah untuk menunjang kebutuhan fiskal daerah di tengah efisiensi anggaran.

“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, kita yakin pembangunan Kolaka Utara akan semakin berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Astar

Editor : Andi M

Komentar