KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sebuah kisah dari masa Rasulullah kembali mengingatkan umat mengenai kerasnya sikap Nabi terhadap tindakan korupsi, sekecil apa pun nilainya.
Dilansir dari Islami.co, Riwayat yang disampaikan Abu Dawud ini terjadi usai penaklukan Khaibar pada awal tahun ke-7 Hijriah, sebuah momentum penting dalam sejarah Islam.
Kala itu, kabar wafatnya seorang sahabat menyebar di kalangan kaum Muslimin. Namun ada kejanggalan, jenazah tersebut tidak segera disalatkan, berbeda dari kebiasaan umum pada masa itu. Para sahabat pun dibuat bertanya-tanya mengenai alasan penundaan tersebut.
Ketika Rasulullah akhirnya datang, beliau hanya memberikan satu perintah singkat, “Salatkanlah saudara kalian ini.”
Ungkapan tersebut menimbulkan kegelisahan. Biasanya, Nabi sendiri ikut serta menyalatkan sahabat yang meninggal. Namun kali ini, beliau justru tidak ikut melakukannya.
Melihat kebingungan para sahabat, Rasulullah menjelaskan alasan di balik keengganannya.
Beliau bersabda bahwa lelaki tersebut telah melakukan ghulul yaitu menggelapkan harta rampasan perang yang seharusnya menjadi milik bersama kaum Muslimin.
Keterangan Nabi membuat para sahabat segera memeriksa barang-barang peninggalan sahabat itu. Hasilnya mengejutkan, ditemukan perhiasan kecil milik seorang Yahudi, berupa manik-manik yang dikenal sebagai kharazan.
Meski nilainya sangat rendah hanya sekitar dua dirham perbuatan tersebut tetap tergolong korupsi dalam Islam.
Dalam ajaran Islam, harta ghanimah adalah amanah bersama. Mengambilnya tanpa hak, berapa pun jumlahnya, dipandang sebagai tindakan pengkhianatan.
Sikap tegas Rasulullah yang tidak menyalatkan pelaku ghulul itu menjadi pesan moral kuat bagi umat hingga hari ini. Ketidakjujuran, sekecil apa pun, dianggap mencederai integritas dan merusak kepercayaan publik.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa perilaku koruptif tidak pernah bisa ditoleransi bahkan pada masa Nabi sekalipun, meski nilainya hanya dua dirham.
Penulis : Mr
Editor : Andi M



Komentar