Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional218 Dilihat

“Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975”

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang merugikan keuangan negara.

Penetapan tersebut disampaikan KPK sebagaimana dilansir dari Antara.com. Meski nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, audit bersama BPK masih terus berlangsung guna menentukan total kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. KPK akan menyampaikan informasi terbaru setelah hasil audit final diterima,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Saat ini, penyidik KPK masih fokus melakukan pemeriksaan saksi serta penyitaan berbagai barang bukti untuk memperkuat berkas perkara.

Lantas, siapa sebenarnya Yaqut Cholil Qoumas? Berikut profil dan jejak karier mantan Menteri Agama yang kini terseret kasus korupsi kuota haji.

Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia tumbuh di lingkungan pesantren, tepatnya di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, sebagai putra dari K.H. Cholil Bisri, ulama kharismatik sekaligus salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga merupakan adik kandung dari KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), tokoh nasional dan budayawan yang pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama RI dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 hingga 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020 serta politisi PKB yang lama berkiprah di parlemen.

Dalam kehidupan pribadi, Yaqut menikah dengan Eny Retno dan dikaruniai empat orang anak.

Riwayat Pendidikan

Yaqut menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Rembang. Ia tercatat sebagai lulusan SDN Kutoharjo (1987), SMPN 11 Rembang (1990), dan SMAN 2 Rembang (1993).

Selain pendidikan formal, pendidikan agama ia peroleh langsung dari ayahnya. Yaqut juga sempat melanjutkan studi di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia (UI), meskipun tidak menamatkan pendidikan tersebut.

Di masa kuliah, ia aktif berorganisasi dan ikut mempelopori pendirian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok pada periode 1996–1999.

Jejak Karier Politik

Karier politik Yaqut dimulai dari daerah. Ia menjabat Ketua DPC PKB Rembang selama lebih dari satu dekade (2001-2014). Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2004-2005, sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Di tingkat provinsi, Yaqut dipercaya sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada periode 2012-2017.

Langkahnya ke tingkat nasional dimulai pada 2014, saat ia dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

Pada periode pertama di Senayan, Yaqut bertugas di Komisi VI DPR RI. Ia kembali terpilih dalam Pemilu 2019 dan bertugas di Komisi II DPR RI, sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama RI pada akhir 2020 menggantikan Fachrul Razi.

Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK pada 20 Januari 2025, atau laporan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat memiliki total kekayaan Rp14,54 miliar.

Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp9,5 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp2,2 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp220,7 juta
  • Kas dan setara kas: Rp2,59 miliar

Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp800 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp13,74 miliar.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp2,59 miliar dibandingkan total kekayaannya di awal menjabat sebagai Menteri Agama yang tercatat sebesar Rp11,15 miliar.

Penulis : Ris

Editor   : Andi M

 

 

 

Komentar