BPK Buka Catatan Kinerja Daerah, Pemkab Kolaka Utara Tegaskan Komitmen Perbaikan

Ragam311 Dilihat

“BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Laporan tersebut memuat sejumlah catatan kinerja dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Selasa (13/1/2026). Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, didampingi Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi, menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut.

LHP Semester II 2025 diserahkan kepada sejumlah entitas pemerintahan di Sulawesi Tenggara, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD se-Sultra.

Untuk Kabupaten Kolaka Utara, laporan tersebut memuat hasil pemeriksaan, temuan, dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan serta kinerja pemerintahan daerah.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pemeriksaan menitikberatkan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Dalam pemeriksaan ini, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya optimal. Karena itu, perlu segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Dadek menegaskan, pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK RI. Wabup menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengkaji dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“LHP ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas,” kata Jumarding.

Kehadiran Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi dalam agenda tersebut dinilai mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Astar

Editor   : Andi M

Komentar