Buka FGD Percepatan Investasi 2025–2030, Sekda Kolaka Utara Bidik Hilirisasi Nikel hingga Transformasi Sektor Pangan

Ekobis96 Dilihat

“Sumber daya alam Kolaka Utara merupakan modal komparatif sekaligus strategis untuk menarik arus investasi. Namun demikian, potensi tersebut harus ditopang oleh tata kelola perizinan yang efisien, kepastian hukum, serta penyajian data sektoral yang akurat dan terintegrasi”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai memformulasikan arah besar kebijakan investasi lima tahun ke depan. Hal itu ditandai dengan dibukanya Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2030 oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si, di Lasusua, Kamis (12/2/2026) malam.

Forum strategis tersebut menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk merumuskan peta jalan (roadmap) percepatan investasi yang adaptif, terukur, dan berbasis potensi unggulan daerah.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis turut dilibatkan, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Hadir pula perwakilan perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara.

Kolaborasi multipihak ini mencerminkan pendekatan pembangunan berbasis sinergi kelembagaan guna menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Dalam arahannya, Muhammad Idrus menegaskan, sumber daya alam Kolaka Utara merupakan modal komparatif sekaligus strategis untuk menarik arus investasi. Namun demikian, potensi tersebut harus ditopang oleh tata kelola perizinan yang efisien, kepastian hukum, serta penyajian data sektoral yang akurat dan terintegrasi.

“Sumber daya alam yang dimiliki adalah modal besar Kolaka Utara untuk menarik investasi dan membuka jejaring kerja sama yang luas. Sistem pelayanan yang cepat, kepastian perizinan, dan data potensi yang akurat akan menjadi kunci utama dalam meyakinkan investor,” ujarnya.

Idrus meminta setiap OPD menyajikan data dukung potensi sektoral secara kuantitatif dan terproyeksi dalam forum tersebut. Menurutnya, strategi investasi tidak boleh berhenti pada tataran normatif, melainkan harus disusun berbasis evidence-based policy agar mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan daerah.

Kata Idrus sebagai salah satu daerah penghasil mineral di Sulawesi Tenggara, Kolaka Utara memiliki cadangan nikel yang signifikan. Komoditas ini dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung agenda hilirisasi industri nasional, terutama pengembangan smelter nikel-cobalt yang menopang rantai pasok baterai kendaraan listrik.

“Pemerintah daerah menargetkan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan di dalam daerah (local value creation). Skema ini diharapkan tidak hanya mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan daya serap tenaga kerja lokal serta memperluas basis penerimaan daerah,” terangnya.

Orientasi kebijakan 2025-2030 diarahkan pada integrasi hulu-hilir industri, sehingga Kolaka Utara tidak lagi sekadar menjadi wilayah ekstraksi bahan mentah, melainkan tumbuh sebagai simpul industri pengolahan berbasis sumber daya mineral.

Di luar sektor pertambangan, sektor pertanian dan perkebunan lanjutnya, tetap menjadi fondasi ekonomi masyarakat. Lahan yang relatif subur membuka peluang pengembangan komoditas unggulan seperti kakao, cengkeh, dan kelapa sawit.

Penguatan sektor ini diarahkan pada peningkatan produktivitas berbasis teknologi, hilirisasi hasil perkebunan, serta ekspansi akses pasar domestik dan ekspor. Pemerintah daerah mendorong masuknya investasi yang mampu menghadirkan industri pengolahan, sehingga tercipta multiplier effect terhadap pendapatan petani dan pelaku usaha lokal.

Dengan pendekatan agroindustri, transformasi sektor pangan diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi daerah sekaligus memperkuat struktur ekonomi yang lebih resilien terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Wilayah pesisir Kolaka Utara yang luas juga menyimpan potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Pengembangan budidaya laut, industri pengolahan hasil perikanan, serta penguatan infrastruktur logistik menjadi bagian integral dari skema percepatan investasi yang dibahas dalam FGD tersebut.

Strategi ini bertujuan menciptakan konektivitas produksi dan distribusi yang efisien, sehingga daya saing komoditas perikanan Kolaka Utara dapat meningkat di pasar regional maupun nasional.

Dengan posisi geografis yang strategis dan dukungan sumber daya alam yang melimpah, Kolaka Utara dinilai memiliki fondasi kuat untuk berkembang sebagai kawasan investasi prospektif di Sulawesi Tenggara.

FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret, terukur, dan implementatif untuk periode 2025-2030. Pemerintah daerah menargetkan percepatan investasi tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga sebagai katalis peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : Ris

Komentar