Dikbud Kolaka Utara Fokus Revitalisasi Infrastruktur Sekolah Tahun 2026

Edukasi501 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara menetapkan revitalisasi infrastruktur sekolah sebagai program prioritas tahun 2026.

Program ini difokuskan pada pembenahan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerusakan, bukan berdasarkan zonasi wilayah.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dikbud Kolaka Utara, Ismail, revitalisasi tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan Ruang Kelas Baru (RKB), toilet/WC, laboratorium, perpustakaan, area bermain, tempat ibadah, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta berbagai ruang pendukung lainnya.

Seluruh pembenahan diupayakan dapat diselesaikan tuntas dalam satu tahun anggaran pada masing-masing sekolah yang mendapat intervensi.

“Ini menjadi skala prioritas Dikbud Kolaka Utara tahun 2026. Revitalisasi infrastruktur sekolah akan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan, murni berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, berpeluang mendapatkan revitalisasi. Dalam satu kecamatan, bisa saja hanya satu atau dua sekolah yang direvitalisasi, namun tidak menutup kemungkinan seluruh sekolah dalam satu kecamatan mendapatkan pembenahan apabila tingkat kerusakannya tinggi.

Untuk pendanaan, revitalisasi ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dikucurkan langsung Pemerintah Pusat ke sekolah penerima bantuan.

“Peran Pemerintah Daerah melalui Dikbud Kolaka Utara terbatas pada penyusunan dokumen perencanaan, asesmen, dan pengusulan data ke pemerintah pusat,” terangnya.

Kata Ismail, seluruh proses revitalisasi akan dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan, dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Artinya, sekolah diberi kewenangan untuk mengelola dan melaksanakan revitalisasi sesuai kebutuhan mereka.

“Anggara revitalisasi sekolah tersebut, nantinya langsung dari pusat kerekening sekolah yang telah ditetapkan oleh pengelola dan pemerintah pusat,” bebernya.

Diketahui, program revitalisasi sekolah ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yang terus dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman, layak, dan bermutu.

Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen juga telah mengumumkan dimulainya pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026, sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Perencanaan program dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan (T-1), sehingga pada tahun 2025 Dikbud Kolaka Utara mulai melakukan pengumpulan dan pemutakhiran data sarana dan prasarana sekolah. Data perencanaan bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tahapan perencanaan meliputi pengumpulan data kondisi sarpras, pengusulan sekolah prioritas, verifikasi, finalisasi data, hingga penetapan sekolah penerima bantuan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menugaskan dinas pendidikan untuk melakukan asesmen tingkat kerusakan sarana dan prasarana di seluruh sekolah.

Pengusulan satuan pendidikan dilakukan melalui Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, dan dibuka mulai 13 November 2025.

Meski telah diusulkan melalui aplikasi, ujar Ismail, pemerintah Kabupaten Kolaka Utara khususnya Dikbud Kolaka Utara tetap harus mengawal langsung usulan itu ke pusat.

“Ini telah kami lakukan bersama bapak Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman saat mengikuti Rakor yang digelar Kemendikdasmen di Tangerang November 2025,” terangnya.

Pemerintah menekankan agar seluruh proses dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, partisipasi masyarakat dan komite sekolah sangat diharapkan untuk ikut memantau dan memberikan masukan selama proses revitalisasi berlangsung.

Dengan dimulainya program ini, Pemerintah berharap kualitas pendidikan, khususnya di daerah yang membutuhkan, dapat meningkat secara signifikan.

Revitalisasi infrastruktur sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pendidikan yang merata dan berkelanjutan di masa depan.

Penulis   : Astar

Editor     : Andi M

Komentar