KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang dan intensif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026.
Finalisasi pembahasan ditandai dengan penetapan Ranperda APBD 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara digelar pada Minggu malam (30/11/2025) di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara.
Pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi utama, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Seluruh mekanisme dimulai dari penyampaian draft pada 26 November 2025 hingga finalisasi pembahasan pada 30 November 2025.
Dalam laporan hasil pembahasan Tim Banggar DPRD Kolaka Utara yang disampaikan Abu Musli, memaparkan total APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 909,37 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 178,13 miliar atau 1,19 persen dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 1,087 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp 74,87 miliar pada tahun 2025, menjadi Rp 82,23 miliar tahun 2026. Meningkat Rp 7,35 miliar atau 1,09 persen.
“Terkait asumsi pendapatan di atas, diharapkan lebih serius dalam mengawal teruatama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar dapat tereliasasi sesuai target,” harap Abu Muslim.
Pendapatan Transfer mengalami penurunan signifikan, pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 945,42 miliar sementara tahun 2026 Rp 796,41 miliar. Berkurang sebesar Rp 149,01 miliar atau turun 1,18 persen.
“Lain-lain Pendapatan yang Sah tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 13,22 miliar. Tidak mengalami Perubahan,” terangnya.
Untuk Belanja Operasi turun dari Rp 735,71 miliar tahun 2025 menjadi Rp 654,71 miliar pada tahun 2026, berkurang Rp 80,99 miliar atau menurun 1,12 persen.
Belanja Modal mengalami penurunan drastis, dari Rp 173,63 miliar tahun 2025 menjadi Rp 90,42 miliar tahun 2026 atau turun 1,92 persen.
Belanja Tidak Terduga justru mengalami kenaikan, dari Rp 2 miliar tahun 2025 menjadi Rp 7 miliar tahun 2026. Nail. 3,5 persen.
Belanja Transfer, pemerintah daerah mencatat penurunan dari Rp 176,157 miliar pada APBD 2025 menjadi Rp 157,225 miliar pada APBD 2026. Penurunan Rp 18,931 miliar tersebut setara dengan koreksi 1,12 persen.
Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan mengalami penurunan cukup besar. Dari Rp 53,986 miliar pada APBD 2025, angka tersebut menurun menjadi Rp 17,5 miliar pada APBD 2026. Penurunan Rp 36,486 miliar atau 3,08 persen.
Pengeluaran Pembiayaan tetap berada pada angka Rp 2 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Pada APBD 2026, posisi SILPA tercatat nihil atau Rp 0.
Penulis : Astar
Editor : Andi M







Komentar