Gerindra Kritik Menumpuknya Antrean Obat BPJS di RSUD Djafar Harun, Pemerintah Daerah Janji Lakukan Pembenahan

Parlemen319 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pelayanan pengambilan obat bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di BLUD RSUD Djafar Harun kembali menuai sorotan. Dalam penyampaian pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa antrean panjang di loket farmasi tidak boleh terus dibiarkan.

Penyampaian pandangan umum yang diwakili oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat, Fathulla Hasyim, turut memuat kritik dari Gerindra yang menyoroti lambannya pelayanan di loket pengambilan obat. Menurut mereka, banyak masyarakat terutama pasien BPJS mengeluhkan waktu tunggu yang semakin panjang.

“Kami meminta RSUD Djafar Harun segera menambah loket pengambilan obat. Antrean panjang yang terus terjadi tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegas Fraksi Gerindra, Kamis (27/11/2025).

Gerindra menilai penambahan loket merupakan langkah mendesak untuk mempercepat alur pelayanan, terutama pada jam padat kunjungan. Mereka juga meminta manajemen rumah sakit memperbaiki tata kelola layanan mengingat tingginya jumlah pasien BPJS yang menjadi pengguna utama layanan farmasi.

Selain sektor kesehatan, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya. Mereka meminta APBD 2026 difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta dijelaskan secara terbuka agar tidak menurunkan kualitas layanan publik.

Dalam isu lainnya, Gerindra menyoroti maraknya ternak berkeliaran di Lasusua. Mereka menyarankan agar bantuan sapi diberikan secara tepat sasaran, khususnya kepada peternak yang memiliki kandang atau lokasi pemeliharaan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

Fraksi Gerindra berharap kritik tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan manajemen RSUD Djafar Harun. Pelayanan kesehatan, kata mereka, merupakan hak dasar warga yang tidak boleh terganggu oleh persoalan teknis seperti keterbatasan loket obat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti masukan terkait penambahan loket obat untuk pasien BPJS.

“Masukan terkait penambahan loket obat di RSUD Djafar Harun akan segera ditindaklanjuti,” ujar Jumarding.

Penulis : Astar

Editor   : Andi M

Komentar