KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sepakat mengkaji ulang penetapan Hari Jadi daerah tersebut. Perayaan yang selama ini diperingati setiap 7 Januari dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi diubah menjadi 18 Desember.
Kesepahaman itu mengemuka dalam pertemuan antara unsur legislatif dan eksekutif yang digelar di ruang Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Rabu (17/12/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara Agusdin, S.Kom, KetuaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Buhari, S.Kel., M.Si, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Ansar Ahosa, S.Sos bersama sejumlah anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si didampingi unsur terkait.
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus mengatakan, hasil kajian akademik dan penelusuran dokumen resmi menunjukkan bahwa 18 Desember 2003 merupakan tanggal sah pembentukan Kabupaten Kolaka Utara.
“Pada tanggal tersebut Presiden Republik Indonesia saat itu, Megawati Soekarnoputri, menandatangani Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Utara. Ini dasar hukum yang kuat,” ujar Idrus.
Kata dia, pemerintah daerah bersama DPRD sepakat memperkuat penetapan hari jadi melalui regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang sekaligus memuat sejarah pembentukan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Agusdin menegaskan, selama ini perayaan Hari Jadi dilakukan tanpa payung hukum yang jelas sehingga perlu diluruskan.
“DPRD akan mendorong pembentukan Perda Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara agar tidak lagi menimbulkan polemik,” katanya.
Menurut Agusdin, proses penyusunan Perda akan melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh pemekaran melalui mekanisme konsultasi publik.
Ketua DPC PDIP Kolaka Utara ini menargetkan Perda Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara dapat ditetapkan sebelum perayaan tahun 2026, sehingga ke depan peringatan jari jadi resmi dilaksanakan setiap 18 Desember.
“Ini bukan menghapus tradisi, tetapi meluruskan sejarah sesuai amanat undang-undang,” ujar Agusdin.
Penulis : Astar
Editor : Andi M







Komentar