LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Kolaka Utara Ungkap Tren Positif Ekonomi hingga Raihan WTP

Politik34 Dilihat

“Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen, mengalami akselerasi sebesar 0,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, M.H secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (30/3/2026).

Laporan tersebut menjadi instrumen evaluatif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, H. Jumarding, S.E.

Pada paripurna ini, Bupati Kolaka Utara menguraikan jikalau laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen, mengalami akselerasi sebesar 0,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,37, yang mencerminkan perbaikan pada dimensi kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mencatat adanya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 12,94 persen, dari 13,51 persen pada 2024. Indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan tren yang kondusif, dengan tingkat pengangguran terbuka yang menurun hingga 1,62 persen, mengindikasikan peningkatan kapasitas serapan tenaga kerja di tingkat lokal.

Pada aspek tata kelola fiskal, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai Rp1,04 triliun. Capaian ini diperkuat dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.

Selain capaian kuantitatif, Kabupaten Kolaka Utara juga memperoleh sejumlah pengakuan eksternal sepanjang 2025. Di antaranya Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, penghargaan Universal Health Coverage (UHC), predikat Kabupaten Peduli HAM, serta nilai “CC” dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Nur Rahman menegaskan, capaian tersebut merupakan fondasi awal dalam mengakselerasi agenda pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Seluruh indikator ini menunjukkan arah pembangunan yang semakin terukur dan progresif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kolaka Utara yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan legislatif untuk menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan daerah pada periode berikutnya.

Penulis : Ris

Komentar