KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menetapkan lima program strategis sebagai kebijakan prioritas belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kolaka Utara tahun 2025, menyampaikan bahwa pembangunan bandara tersebut merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur dasar di sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, Pemkab Kolaka Utara menilai perlu adanya relokasi rumah sakit agar pelayanan lebih optimal.
Program prioritas berikutnya yakni optimalisasi potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dukungan terhadap program Asta Cita khususnya ketahanan pangan, Program Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih.
“Pemkab juga bakal merealisasikan program alokasi Rp 250 juta per desa secara bertahap,” terangnya, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, dalam rencana APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 887,2 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 73,2 miliar dan Pendapatan transfer sebesar Rp 800,7 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang totalnya Rp 777,07 miliar mencakup, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 135,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 430,4 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 125,3 miliar, dan Dana Desa (DD) sejumlah Rp 85,9 miliar.
“Selain itu terdapat asumsi pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 23,7 miliar,” urainya.
Belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp 892,2 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
“Belanja operasi diproyeksikan Rp 654,7 miliar, meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial,” kata Wabup.
Belanja modal sebesar Rp 76,3 miliar digunakan untuk pembangunan tanah, peralatan dan mesin, gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya.
Belanja tidak terduga sebesar Rp 4 miliar disiapkan untuk penanganan bencana, inflasi, dan kebutuhan mendesak lainnya. Belanja transfer dialokasikan Rp 157,2 miliar atau sekitar 18 persen dari total belanja APBD.
Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari perkiraan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Jumarding menegaskan, pemerintah pusat saat ini menerapkan efisiensi belanja negara sehingga berdampak pada penurunan struktur anggaran daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kolaka Utara perlu menerapkan prinsip efisiensi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
“Perubahan fiskal nasional juga mempengaruhi struktur anggaran kita. Ini mendorong kita untuk semakin disiplin dan efisien dalam perencanaan belanja daerah,” pungkasnya.
Penulis : Astar
Editor : Andi M







Komentar