“Sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan patroli subuh”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Satuan Samapta Polres Kolaka Utara kembali menggelar patroli subuh guna menekan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan yang berlangsung, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Penertiban dilakukan di depan Rusun, Jalan By Pass Lasusua, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balapan liar oleh sekelompok remaja pada waktu menjelang subuh.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kolaka Utara, IPTU Adi Satria, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang diduga hendak melakukan balapan liar. Selain itu, mayoritas kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
“Dari giat pagi ini, kami mengamankan 10 unit sepeda motor. Secara akumulatif, hingga saat ini sudah kurang lebih 20 unit kendaraan yang kami kandangkan di Satlantas,” ujar IPTU Adi Satria.
Menurutnya, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas serta polusi suara yang ditimbulkan knalpot bising.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang bising. Tindakan tegas ini kami ambil demi keselamatan diri pengendara dan orang lain, serta memastikan ketenangan masyarakat di jam istirahat,” tegasnya.
Saat ini, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Kantor Satlantas untuk proses lebih lanjut. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen serta mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil.
Polres Kolaka Utara juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam rawan menjelang subuh.
Kepolisian memastikan patroli serupa akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dan penegakan hukum demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Lasusua dan sekitarnya.
Penulis : Ris








Komentar