JAKARTA, REPUBLIX.ID – Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut menandai terbentuknya jajaran Wantimpres yang akan memberikan pertimbangan dan masukan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Dilansir dari BPMI Setpres, pengangkatan 26 anggota Wantimpres itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Muhammad Hatta Rajasa, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Jajaran Wantimpres juga diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri dan Soekarwo.
Nama lainnya yakni Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan.
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Prosesi di Istana Negara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta tamu undangan turut hadir dalam acara tersebut.
Penulis: Ris








