Puluhan Personel Polres Kolaka Utara dan Brimob Sultra Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Ragam387 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sebanyak 31 personel Polisi Republik Indonesia (Polri) dari Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara dan Yon C Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi menyandang pangkat baru terhitung mulai 1 Januari 2026.

Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi institusi atas kinerja, dedikasi, dan integritas para anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K. menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan simbol kepangkatan, melainkan konsekuensi atas tanggung jawab yang semakin besar di tengah tantangan tugas kepolisian yang kian kompleks.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan, tetapi juga tuntutan agar setiap personel semakin profesional, disiplin, dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kepercayaan institusi harus dijawab dengan peningkatan kualitas kerja, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kolaka Utara yang terus berkembang.

“Kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan dan penganugrahan kepada setiap personil yang melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang baik terhadap tugas yang diemban,” terangnya.

Adapun rincian personel yang naik pangkat terdiri atas satu personel dari AKP ke Kompol, empat personel dari Ipda ke Iptu, empat personel dari Aipda ke Aiptu, 12 personel dari Bripka ke Aipda, tiga personel dari Brigadir ke Bripka, tiga personel dari Briptu ke Brigadir, serta satu personel dari Bripda ke Briptu.

Penulis : Astar

Editor   : Ahmar

Komentar