Sekda Kolaka Utara Instruksikan OPD Segera Ajukan Permintaan THR PPPK, Target Masuk Hari Ini

Regional101 Dilihat

“Seluruh permintaan THR dari masing-masing OPD sudah harus diajukan paling lambat malam ini agar proses verifikasi dan pencairan dapat segera dilakukan”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan permintaan pembayaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun pegawai lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Sekda agar proses administrasi pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dipercepat sehingga pencairannya bisa segera direalisasikan.

Kata Idrus, berdasarkan perintah pimpinan. Para kepala OPD diminta segera menyampaikan kepada seluruh bendahara di instansi masing-masing untuk menyiapkan dan memasukkan permintaan THR secepat mungkin.

“Atas perintah pimpinan, saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan kepada bendaharanya agar segera membuat permintaan THR bagi PPPK paruh waktu maupun honorer lainnya,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, proses pengajuan tersebut harus dipercepat bahkan jika perlu dilakukan lembur agar seluruh dokumen permintaan dapat segera masuk.

Sekda menargetkan seluruh permintaan THR dari masing-masing OPD sudah harus diajukan paling lambat malam ini agar proses verifikasi dan pencairan dapat segera dilakukan.

“Kalau perlu lembur malam ini supaya besok permintaannya sudah masuk dan bisa langsung diproses untuk direalisasikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap percepatan proses administrasi tersebut dapat memastikan hak para pegawai diterima tepat waktu, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya.

Penulis : Ris

Komentar