Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara Apresiasi Program Strategis Disbunnak 2026 dalam Penguatan Struktur Ekonomi Perkebunan

Parlemen64 Dilihat

“Rencana pengadaan bibit kakao, bibit pala, dan bibit kelapa dalam merupakan langkah konkret dalam meningkatkan produktivitas serta memperluas pengembangan komoditas unggulan daerah”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan apresiasi atas program strategis Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 yang dinilai memiliki orientasi penguatan struktur ekonomi berbasis perkebunan rakyat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, S.Sos, menilai desain program yang dipaparkan Disbunnak tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah mengarah pada pendekatan pembangunan sektoral yang terukur dan berbasis kebutuhan riil petani.

Apresiasi tersebut disampaikan usai rapat kerja bersama Disbunnak yang pada awalnya difokuskan pada dukungan teknis terhadap komoditas jagung. Namun dalam forum tersebut, Komisi II menerima pemaparan komprehensif mengenai rencana intervensi pemerintah di sektor kakao, kelapa dalam, dan pala untuk tahun 2026.

“Awalnya kami hanya berharap ada dukungan teknis untuk membantu Dinas Tanaman Pangan terkait harga tanaman jagung. Namun ternyata Disbunnak memiliki program-program unggulan yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat petani,” ujar Ansar, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, rencana pengadaan bibit kakao, bibit pala, dan bibit kelapa dalam merupakan langkah konkret dalam meningkatkan produktivitas serta memperluas pengembangan komoditas unggulan daerah.

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki daya ungkit ekonomi yang signifikan, mengingat sektor perkebunan masih menjadi tulang punggung penghidupan masyarakat pedesaan di Kolaka Utara.

Ansar mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Disbunnak, pada tahun 2026 Kolaka Utara memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI berupa bantuan bibit kakao untuk program peremajaan dan perluasan seluas 6.900 hektare, perluasan kelapa dalam 2.000 hektare, serta rehabilitasi tanaman pala seluas 200 hektare.

“Dukungan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kolaka Utara sebagai salah satu daerah pengembangan kakao nasional. Karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut,” tegasnya.

Ansar menekankan bahwa keberhasilan program tidak semata ditentukan oleh besaran anggaran, melainkan oleh efektivitas tata kelola dan sinergi multipihak.

“Yang terpenting adalah sinergi antara petani, kelompok tani, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan agar program ini berjalan optimal serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Komisi II juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

Anggota Fraksi PDIP ini juga memandang Disbunnak sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perkebunan rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M. menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memperbaiki struktur produksi komoditas kakao, kelapa dalam, dan pala melalui kombinasi ekspansi areal baru serta revitalisasi tanaman tidak produktif.

Pelaksanaan program, lanjutnya, mengacu pada data CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) yang telah diverifikasi sebagai dasar penetapan penerima manfaat dan lokasi kegiatan. Pendekatan berbasis data tersebut dimaksudkan untuk menjamin akurasi sasaran serta efektivitas distribusi bantuan pemerintah.

“Dukungan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua skema utama, yakni perluasan areal tanam dan peremajaan tanaman. Untuk kelapa dalam pada skema perluasan areal tanam, rehabilitasi untuk tanaman pala, sementara tanaman kakao mencakup perluasan dan peremajaan,” jelas Kamal.

Dengan dukungan anggaran pusat yang signifikan serta komitmen pengawasan dari DPRD, Komisi II optimistis sektor perkebunan Kolaka Utara akan mengalami akselerasi produktivitas yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Ris

Komentar