Komitmen Melindungi Sesama, Posko Siaga Nataru Resmi Dibuka di Kolaka Utara

Regional541 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara  secara resmi membuka Posko Siaga Bencana dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja, khususnya di penghujung tahun.

Asisten I Sekertariat Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Ir. Ihwan menegaskan, bencana tidak pernah mengenal tanggal, hari libur, maupun waktu, sehingga kesiapsiagaan harus menjadi komitmen bersama dan dilakukan setiap saat, tidak hanya pada momentum tertentu.

“Agenda ini memang bersifat tahunan, tetapi bencana tidak memiliki jadwal. Ia bisa datang kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh bersifat seremonial,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Posko Siaga Bencana Nataru didasari dua hal utama. Pertama, agenda ini merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan daerah.

Kedua, pada akhir tahun terjadi peningkatan potensi bencana, terutama bencana hidrometeorologi, seiring meningkatnya curah hujan dan kondisi cuaca ekstrem.

Selain itu, mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, baik untuk berlibur maupun pulang kampung, turut menjadi perhatian utama pemerintah.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kesiapan lintas sektor, termasuk pendirian posko siaga untuk memastikan respon cepat apabila terjadi keadaan darurat.

Posko Siaga bencana Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto: BPBD Kolaka Utara

Pemerintah mengapresiasi kesiapan BPBD yang telah melaporkan keterlibatan 51 personel dalam pelaksanaan Posko Siaga Bencana Natura. Namun demikian, ditekankan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata.

“Kesiapsiagaan ini adalah kerja bersama. Saya meminta seluruh OPD untuk segera melaporkan secara resmi personel yang ditugaskan di posko siaga, lengkap dengan jadwal tugasnya,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Asisten I menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan sehingga tidak disertai anggaran khusus.

Seluruh pihak diminta memahami hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ihwan juga mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Selain baliho dan media informasi yang telah terpasang, OPD didorong untuk memanfaatkan media sosial melalui konten visual atau audiovisual, seperti video pendek berisi pesan-pesan pencegahan bencana.

“Pesan sederhana seperti mengunci rumah saat bepergian, mematikan kompor, dan memeriksa instalasi listrik adalah langkah kecil yang dampaknya sangat besar,” tambahnya.

Penulis : Ris

Editor : Andi M

 

 

 

Komentar