Kades Kalu-Kaluku Apresiasi Wakaf Keluarga Amir untuk Pembangunan Musala 

Regional912 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Keputusan keluarga besar almarhum Amir mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan rumah ibadah mendapat apresiasi dari Kepala Desa Kalu-Kaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Ahmad Randi, S.E.

Tanah seluas 23 x 43 meter di Dusun V, Desa Kalu-Kaluku itu kini menjadi lokasi pembangunan Musala Amirul Mukminin. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, Kamis, 24 September 2026.

Ahmad Randi mengatakan, wakaf tersebut menjadi bagian penting dari rencana pembangunan masjid yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Peletakan batu pertama pembangunan Musala Amirul Mukminin oleh Kepala Desa Kalu-kaluku, Ahmad Randi, S.E. Foto: Istimewa.

Menurut dia, keluarga besar almarhum Amir telah sepakat mewakafkan tanah tersebut pada 2025. Setahun kemudian, lahan itu mulai dipersiapkan sebagai tapak pembangunan Musala Amirul Mukminin.

“Musala Amirul Mukminin direncanakan berdiri di atas lahan wakaf tersebut dengan ukuran bangunan 9 x 12 meter. Pembangunannya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp475 juta dan dapat menampung hingga 100 jamaah,” kata Ahmad, Kamis.

Ia mengapresiasi keikhlasan keluarga besar almarhum Amir yang menyerahkan tanah tersebut untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat kepada keluarga besar almarhum Amir dan menjadikan wakaf ini sebagai ladang pahala jariyah di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., meletakkan batu pertama Musala Amirul Mukminin, Desa Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha. Foto: Diskominfo Kolut.

Ahmad Randi mengatakan, pembangunan masjid membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga, khususnya yang berada di sekitar lokasi, ikut bergotong royong sesuai kemampuan masing-masing.

“Pembangunan rumah ibadah tidak semata-mata bergantung pada anggaran. Partisipasi warga menjadi bagian penting agar masjid tersebut dapat segera dimanfaatkan,” katanya.

Menurut Ahmad Randi, wakaf keluarga Amir memiliki nilai sosial yang lebih luas karena tanah tersebut nantinya menjadi ruang ibadah yang dapat digunakan masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara yang telah hadir dan meletakkan batu pertama pembangunan Musala Amirul Mukminin. Kehadiran Bupati, kata dia, menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah di Desa Kalu-Kaluku.

Penentuan arah kiblat Musala Amirul Mukminin Desa Kalu-kaluku. Foto: Istimewa.

Setelah seremoni peletakan batu pertama, pembangunan musala memasuki tahap pekerjaan fisik. Penyelesaiannya diharapkan dapat ditopang melalui gotong royong masyarakat dan dukungan berbagai pihak.

Bagi masyarakat Kalu-Kaluku, pembangunan Musala Amirul Mukminin bermula dari sebuah keputusan keluarga untuk mewakafkan tanah. Dari lahan itu, rumah ibadah kini mulai dibangun untuk kepentingan bersama.

Penulis: Astar