Jembatan Lalume – Olo Oloho Disorot, Kontraktor Klaim Bukan Kerusakan Struktur

Regional1305 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Lalume – Kelurahan Olo Oloho, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, menuai sorotan publik meski baru memasuki sekitar satu pekan masa pelaksanaan. Masyarakat mempertanyakan kondisi bangunan setelah muncul informasi adanya penurunan pada bagian jembatan.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 993 juta dengan pagu anggaran Rp 1 miliar. Pekerjaan konstruksi dipercayakan kepada CV Karya Infotama.

Menanggapi isu yang berkembang, pihak kontraktor menegaskan bahwa penurunan yang terjadi tidak berkaitan dengan struktur utama jembatan. Mereka menyebut kondisi tersebut hanya terjadi pada timbunan pendekat atau omritan di bagian awal dan akhir jembatan.

Berdasarkan pantauan Republix.id, Senin (14/12/2025), struktur utama jembatan tampak berdiri kokoh. Penurunan permukaan terlihat pada area urugan tanah yang berfungsi sebagai jalan pendekat menuju badan jembatan.

Pelaksana proyek dari CV Karya Infotama, Andi Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh kondisi pemadatan omritan yang belum mencapai kekuatan optimal.

“Yang turun itu omritan, bukan struktur jembatan. Saat ini sedang kami bongkar dan padatkan ulang sesuai spesifikasi teknis,” kata Iwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/12/2025).

Kata dia, proyek jembatan masih berada dalam tahap pelaksanaan dan belum dilakukan pembayaran penuh. Menurutnya, pencairan anggaran baru sekitar 30.

“Kalau pekerjaan sudah dibayar lunas lalu tidak diperbaiki, itu jelas kelalaian. Tapi ini masih berjalan dan menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebab penurunan timbunan adalah jembatan yang telah dilintasi kendaraan berat dengan muatan hingga 40 ton, padahal konstruksi belum cukup umur untuk menahan beban tersebut.

“Kapolsek Pakue sebenarnya sudah melarang kendaraan besar melintas sementara waktu. Namun demi kebutuhan masyarakat, saya izinkan dengan risiko menjadi tanggung jawab kami. Dan sekarang kami perbaiki,” katanya.

Secara teknis, penurunan timbunan pendekat jembatan memang dapat terjadi apabila proses pemadatan belum sempurna dan kemudian menerima beban berlebih sebelum masa stabilisasi material tercapai.

Meski demikian, kondisi semacam ini tetap menjadi indikator penting dalam pengawasan mutu pekerjaan konstruksi, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Syahruddin, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/12/2025) belum mendapatkan respons.

Penulis : Astar

Editor   : Andi M

 

Komentar