Kades Lahabaru Angkat Bicara soal Lokasi Gerai Kopdes di SMP 4 Kolaka Utara

Regional671 Dilihat

“Kades Lahabaru tegaskan sejak awal tidak pernah ada musyawarah resmi terkait penggunaan lokasi SMP 4 Kolaka Utara dengan pihak sekolah” 

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kepala Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Saharuddin akhirnya angkat bicara terkait polemik pemanfaatan lahan SMP 4 Kolaka Utara untuk pembangunan Gedung Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Saharuddin menegaskan, dirinya sejak awal tidak pernah ada musyawarah resmi terkait penggunaan lokasi tersebut, melainkan sebatas penyampaian informasi dan fasilitasi komunikasi antar pihak.

Kades Lahabaru menjelaskan, pertemuan awal hanya berupa penyampaian informasi kepada Kepala Sekolah SMP 4 Kolaka Utara, Tajuddin, S.Pd., M.Si. yang saat itu didampingi Bhabinsa.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Kepala Sekolah tidak memberikan persetujuan apa pun dan justru mengarahkan agar pembahasan dilanjutkan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Dari awal memang tidak ada musyawarah. Saya hanya menyampaikan kepada Pak Kepala Sekolah bersama Pak Babinsa. Saat itu kepala sekolah tidak mengiyakan, beliau mengarahkan untuk komunikasi langsung dengan Dikbud,” ujar Kades Lahabaru, Selasa (6/1/2026).

Pertemuan berikutnya kembali dilakukan di ruang Kepala Sekolah SMP 4 Kolaka Utara, kali ini dihadiri oleh Kades Lahabaru bersama pendamping Kopdes dan Bhabinsa.

Pada kesempatan tersebut, Saharuddin kembali menegaskan, posisinya hanya sebagai fasilitator, bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin penggunaan lahan.

“Saya tidak ada urusan dengan izin penggunaan lokasi. Saya hanya menyampaikan kalau ada lokasi di SMP yang memungkinkan untuk pembangunan Kopdes. Jadi saya hanya memfasilitasi antara Kepala Sekolah dan pendamping Kopdes,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi lanjutan, baik dengan Dikbud maupun Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, sepenuhnya diserahkan kepada pendamping Kopdes dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan.

Beberapa hari berselang, Kades Lahabaru mengaku menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari pendamping Kopdes. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa lokasi SMP 4 Kolaka Utara disebut-sebut telah mendapatkan persetujuan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan Gedung Gerai Kopdes Merah Putih.

“Pendamping Kopdes menyampaikan lewat WhatsApp bahwa pembangunan bisa dilanjutkan, karena sudah ada SK dari Bupati dan Dinas Koperasi telah berkomunikasi langsung dengan salah satu Kepala Bidang di Dikbud,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi itu, Kades Lahabaru mempersilakan pihak Kopdes untuk melanjutkan aktivitas sesuai kewenangan mereka.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh informasi yang diterimanya hanya sebatas pesan singkat, tanpa pernah melihat dokumen resmi apa pun secara langsung.

“Itu hanya pesan masuk di WhatsApp saya. Tapi dalam bentuk fisik, saya sama sekali tidak pernah melihat dokumen resmi terkait hal tersebut,” tegasnya.

Penulis : Astar

Editor  : Andi M

Komentar