Kecelakaan di Trans Sulawesi Kolaka Utara, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Peristiwa274 Dilihat

“Diduga pengendara Yamaha Mio kehilangan kendali sehingga kendaraan melebar ke jalur lawan dan menabrak motor yang dikendarai Hamdan”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Insiden ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi DT 2515 J yang dikendarai Hamdan Mahu (35) berboncengan dengan Armita (35) melaju dari arah selatan, Lasusua menuju utara, Lapai.

Saat melintas di ruas jalan menikung ke kanan di Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27). Diduga pengendara Yamaha Mio kehilangan kendali sehingga kendaraan melebar ke jalur lawan dan menabrak motor yang dikendarai Hamdan.

“Motor Yamaha Mio yang datang dari arah berlawanan diduga melebar saat melewati tikungan hingga terjadi tabrakan dengan Yamaha Fazzio,” ujar Kanit Laka, Bripka Hardiansyah.

Benturan keras membuat ketiga korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit H.M. Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis.

Hamdan Mahu mengalami luka lecet pada bagian mulut serta dislokasi tulang pinggul. Ia sempat menjalani perawatan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 Wita.

Sementara itu, Armita yang merupakan penumpang Yamaha Fazzio mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan masih menjalani perawatan medis.

Adapun pengendara Yamaha Mio, Indar Daeni Saiful, mengalami luka pada bagian wajah serta patah tulang lengan kanan dan kini dirawat secara intensif.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi kecelakaan beraspal dan dalam keadaan baik, namun memiliki tikungan yang cukup tajam. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah.

Polisi juga menemukan bekas seretan di aspal yang diduga berasal dari kendaraan saat terjadi benturan.

“Dari hasil olah TKP ditemukan bekas seretan di badan jalan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti,” kata Hardiansyah.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Ris

Komentar