KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Belasan warga Desa Parunglampe, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, menghentikan sementara aktivitas proyek peningkatan Jalan Batu Putih-Mosiku.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak kontraktor yang diduga belum menyelesaikan tunggakan pembayaran material pasir milik masyarakat, pemakaian alat berat, dan BBM dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Proyek peningkatan jalan itu diketahui bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 570.382.000, dikerjakan oleh CV Anugerah Ria, berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.9.4/110/KONT/VIII/2025.
Masa pekerjaan dimulai pada 13 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada 10 Desember 2025.
Namun di tengah pelaksanaan proyek, muncul persoalan serius antara kontraktor dan masyarakat lokal yang dilibatkan sebagai pekerja sekaligus penyedia material.
Iswan salah satu warga yang merasa dirugikan mengungkapkan, hingga saat ini material masyarakat yang digunakan dalam proyek tersebut belum dibayarkan.
“Material masyarakat yang diambil ada 38 ret, satu ret harganya Rp 400 ribu. Sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” ujarnya saat ditemui di lokasi pengerjaan proyek, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, nilai kerugian warga akibat tunggakan pembayaran material, penggunaan alat berat dan bahan bakar minyak tersebut mencapai Rp 23,9 juta.
“Khusus material pasir itu mencapai Rp 15,2 juta. Kami berharap pihak kontraktor memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan material. Kasiang warga yang skop pasir naik ke truk upahnya belum terbayarkan,” terangnya.

Konflik semakin memanas ketika kontraktor disebut-sebut mensyaratkan pembayaran material warga dengan kewajiban tambahan yang tidak pernah disepakati sebelumnya, yakni penimbunan bahu jalan sepanjang kurang lebih 600 meter.
Padahal, menurut Iswan, kesepakatan awal hanya mencakup dua item pekerjaan, yaitu pembukaan jalan dan penimbunan badan jalan, bukan penimbunan bahu jalan.
“Penimbunan bahu jalan itu di luar dari pembicaraan. Tapi justru itu dijadikan alasan untuk tidak membayar material warga,” katanya.
Iswan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan dan upaya memperluas pekerjaan tanpa kejelasan tambahan anggaran.
Sebagai bentuk protes, warga akhirnya melakukan pemalangan lokasi proyek dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan. Langkah ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Desa setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kami palang dulu supaya tidak ada kegiatan. Kalau sudah ada penyelesaian, silakan lanjut,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Dusun II Desa Parunglampe, Muh. Yasir. Ia mengaku belum menerima honor pengawasan ekskavator saat proses cutting jalan dengan nilai Rp 2 juta.
“Saya sebenarnya tidak ingin ribut dan masih menunggu itikad baik kontraktor. Tapi karena persoalan ini sudah terbuka, maka kami sampaikan semuanya,” ujarnya.
Yasir menegaskan bahwa tunggakan tersebut belum termasuk biaya pengawasan pekerjaan rabat beton yang juga belum diselesaikan.
Warga berharap pihak kontraktor segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran material dan biaya lain yang tertunggak, tanpa memaksakan pekerjaan di luar kesepakatan awal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Anugerah Ria belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Penulis : Astar
Editor : Andi M







Komentar