KPK Ciduk 14 Orang dalam OTT BNPB Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Nasional12 Dilihat

JAKARTA, REPUBLIX.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Operasi tersebut turut menyasar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak swasta. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia.

Melansir dari CNN Indonesia, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan 14 orang tersebut berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta. Keterangan itu disampaikan Budi di Yogyakarta, Selasa malam.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi.

Selain mengamankan para pihak, KPK menyita uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik turut menemukan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.

KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan kedaruratan bencana. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang bersumber dari anggaran tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

Budi mengatakan KPK masih menelusuri rangkaian peristiwa serta konstruksi perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.

Usai operasi, KPK langsung menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing pihak maupun konstruksi lengkap perkara.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman dilakukan.

Penulis: Ris