“Rencana relokasi atau pembangunan ulang RSUD H.M. Djafar Harun, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi masuk agenda pembahasan lintas kementerian di tingkat nasional”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah pusat mulai menunjukkan keterlibatan serius dalam upaya peningkatan layanan kesehatan di daerah. Rencana relokasi atau pembangunan ulang RSUD H.M. Djafar Harun, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi masuk agenda pembahasan lintas kementerian di tingkat nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi teknis yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (28/1/2026), yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis negara.
Rapat ini menjadi tindak lanjut langsung atas audiensi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan Kemenko PMK pada 14 Januari 2026 lalu, sekaligus menandai naiknya status isu RSUD H.M. Djafar Harun dari persoalan daerah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, relokasi atau pembangunan ulang rumah sakit rujukan utama Kolaka Utara diposisikan sebagai kebijakan strategis nasional, menyangkut akses layanan kesehatan, keselamatan pasien dan tenaga medis, hingga mitigasi risiko bencana di wilayah tersebut.
Koordinasi lintas kementerian ini mempertemukan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Kantor Staf Presiden sebuah komposisi yang menegaskan bahwa pembahasan tidak lagi bersifat normatif, melainkan menyentuh aspek perencanaan, pendanaan, dan pengawalan kebijakan.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H yang mengikuti rapat secara daring, menegaskan keterbatasan fasilitas dan tantangan keselamatan di lokasi RSUD saat ini membutuhkan solusi struktural, bukan sekadar tambal sulam.
“Pemerintah daerah, siap mengikuti arahan pemerintah pusat demi memastikan layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat,” terangnya.
Forum juga membahas sejumlah opsi lokasi pembangunan rumah sakit baru yang dinilai memenuhi standar teknis nasional, memiliki aksesibilitas memadai, serta lebih aman dari potensi bencana. Opsi ini dinilai penting agar kebijakan pembangunan tidak mengulang persoalan lama.
Dari internal Kemenko PMK, rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan, dengan kehadiran pejabat eselon strategis yang bertanggung jawab atas mutu layanan dan tata kelola sektor kesehatan.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kolaka Utara, RSUD H.M. Djafar Harun memegang posisi krusial dalam pelayanan kesehatan kawasan. Karena itu, masuknya rencana relokasi atau pembangunan ulang ke pembahasan nasional dipandang sebagai indikator kuat hadirnya negara dalam menjawab ketimpangan layanan kesehatan di daerah.
Diketahui, dalam rapat ini Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar didampingi Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si Kepala Bappeda Kolaka Utara, Ismail Mustafa, ST, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Direktur RSUD H.M. Djafar Harun.
Penulis : Ris








Komentar