Pemkab Kolaka Utara Percepat Pendataan Lahan untuk Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih

Regional94 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pendataan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025) diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si pendataan lahan menjadi langkah awal yang harus dituntaskan sebelum pembangunan dilakukan. Utamanya, kejelasan status kepemilikan dan kecocokan kondisi di lapangan.

“Pendataan harus akurat. Dokumen kepemilikan dan kondisi fisik lahannya harus jelas agar proses pembangunan tidak terkendala,” terangnya.

Dalam rapat tersebut, Idrus menekankan tiga hal utama yakni penentukan lokasi yang strategis dan memiliki legalitas lengkap, baik lahan milik desa, daerah, maupun negara.

Menyamakan data lapangan antara OPD, kecamatan, desa, dan TNI agar tidak terjadi selisih informasi, dan menetapkan pembagian tugas serta jadwal kerja yang terukur untuk mempercepat proses verifikasi.

Sekda meminta OPD terkait, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah camat, dan kepala desa untuk bekerja terpadu menyelesaikan pendataan.

“Kesiapan lahan ini penting karena pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih diproyeksikan dapat memperkuat rantai pasok pangan, membuka peluang kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Rapat juga diisi dengan penjelasan teknis dari masing-masing OPD mengenai kebutuhan dokumen, standar verifikasi, serta mekanisme pelaporan dari kecamatan dan desa.

Para camat dan kepala desa memaparkan kondisi lahan di wilayah masing-masing untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan program.

Pendataan akan terus dipercepat agar Kolaka Utara dapat memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih sesuai target waktu yang ditetapkan.

 

Penulis : Astar

Editor : Andi M

Komentar