Pesta Miras di Halaman Puskesmas Kolaka Utara Tanpa Izin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peristiwa561 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kepolisian memastikan kegiatan perayaan malam pergantian tahun yang diwarnai pesta minuman keras dan hiburan musik di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, digelar tanpa izin resmi.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, S.H menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut, meski sebelumnya pemerintah desa setempat sempat mengajukan permohonan.

“Kami pastikan tidak ada izin yang diterbitkan. Permohonan izin memang sempat diajukan, namun sudah kami tolak,” kata Burhan saat dikonfirmasi Republix.id via telpon, Jumat (2/12/2026).

Menurut Burhan, pengajuan izin dilakukan dengan alasan untuk memberikan hiburan kepada para pekerja proyek pembangunan puskesmas. Namun kepolisian menilai kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan, terlebih lokasinya berada di fasilitas layanan kesehatan.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak desa bahwa kegiatan itu tidak diperbolehkan. Karena tidak ada izin, maka tidak ada pengamanan dari kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan tersebut belakangan menjadi sorotan publik setelah video perayaannya beredar luas di media sosial.

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial, diduga menampilkan aksi penyaweran terhadap biduan dalam acara hiburan malam Tahun Baru di halaman Puskesmas Latou.

Dalam rekaman itu terlihat kerumunan warga memenuhi halaman puskesmas, menyalakan kembang api, menikmati hiburan musik, serta diduga mengonsumsi minuman keras.

Burhan menjelaskan, pada malam pergantian tahun pihak kepolisian fokus melakukan patroli gabungan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga aktivitas di Puskesmas Latowu luput dari pemantauan langsung.

“Kami baru mengetahui kejadian itu setelah videonya viral. Setelah itu, kami langsung turun untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aktivitas konsumsi minuman keras dan hiburan malam saat pesta perayaan pergantian tahun di halaman Puskesmas Latou.
Tangkapan layar video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aktivitas konsumsi minuman keras dan hiburan malam saat pesta perayaan pergantian tahun di halaman Puskesmas Latou.

Polisi membenarkan bahwa lokasi kegiatan berada di area halaman Puskesmas Latowu. Saat ini, sejumlah pihak terkait tengah dimintai keterangan untuk mengetahui latar belakang serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Masih kami selidiki. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Burhan.

Penulis : Astar

Editor   : Andi M

Komentar