“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menata aparatur secara lebih terstruktur ditandai dengan penyerahan SK ke ribuan PPPK Paruh Waktu”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menata aparatur secara lebih terstruktur. Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.248 orang, yang berlangsung di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (12/1/2026).
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H yang secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun birokrasi yang profesional dan taat aturan.
“Ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja dengan integritas, disiplin, dan loyalitas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Nur Rahman (NR) menekankan, pemerintah daerah akan konsisten menegakkan aturan, termasuk larangan rangkap jabatan. Secara tegas, Bupati menyatakan PPPK Paruh Waktu tidak diperbolehkan merangkap sebagai aparat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Larangan ini tidak boleh ditafsirkan ganda. Rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu profesionalitas ASN,” tegasnya.

Menurut Bupati, pengawasan dan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran disiplin atau ketentuan perundang-undangan dapat berimplikasi pada sanksi, hingga peninjauan kembali status kepegawaian.
Politisi NasDem ini juga mengingatkan, skema PPPK Paruh Waktu berbasis kontrak kerja, sehingga kinerja menjadi faktor utama dalam perpanjangan SK. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai karena kelalaian atau pelanggaran, kontrak tidak diperpanjang. Ini pengingat agar bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” terangnya.

Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih baik, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara.
“Bekerjalah secara profesional, patuhi aturan, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis : Ris
Editor : Andi M







Komentar