Sampah Menumpuk Sepekan, Pemdes Beringin Dorong Reformulasi Manajemen Persampahan

Regional214 Dilihat

“Persoalan tersebut berakar pada belum optimalnya sistem pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup dikarenakan minimnya armada truk sampah” 

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Akumulasi sampah yang tidak terangkut selama sepekan terakhir memunculkan problem lingkungan yang serius di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Tumpukan limbah domestik terlihat menggunung di sejumlah titik permukiman, menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan bakteri dan vektor penyakit.

Kepala Desa Beringin, H. Abdul Rahman, S.E menilai persoalan tersebut berakar pada belum optimalnya sistem pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Secara ideal, pengangkutan sampah dilakukan dua kali dalam sehari pada setiap titik pengumpulan untuk menjaga ritme sirkulasi limbah dan mencegah penumpukan. Namun dalam praktiknya, frekuensi pengangkutan disebut hanya berlangsung satu kali sehari.

“Jika manajemen distribusi dan pengangkutan tidak dirancang secara efektif, maka akumulasi residu akan terus terjadi. Ketika satu titik belum tertangani, titik lain sudah kembali penuh,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Fenomena serupa, menurut H. Abdul Rahman, bukan kali pertama terjadi. Pada periode kepemimpinan Penjabat Bupati yang dijabat oleh Parinringi, persoalan penumpukan sampah juga sempat mengemuka. Pemerintah desa bahkan melakukan audiensi langsung guna mencari formulasi solusi yang sistematis.

Upaya tersebut sempat menghasilkan perbaikan sementara selama kurang lebih satu bulan. Namun, ketidakkonsistenan implementasi kembali memicu kondisi yang tidak kondusif.

Dalam kerangka penguatan tata kelola persampahan, Pemerintah Desa Beringin pada 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung penyediaan sarana prasarana. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi desentralisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Pada tahap awal koordinasi, desa diminta menyediakan 200 unit tong sampah sesuai dengan jumlah 200 kepala keluarga (KK). Namun dalam pertemuan lanjutan, muncul permintaan dari Kepala Bidang Persampahan agar desa menyiapkan 500 unit tong sampah.

Menurut H. Abdul Rahman, permintaan tersebut dinilai tidak proporsional dan tidak berbasis pada analisis kebutuhan riil.

“Kebijakan harus rasional dan berbasis data demografis. Jika jumlah KK 200, maka penyediaan 500 tong tidak memiliki justifikasi teknis yang memadai,” tegasnya.

Sebagai langkah korektif, pemerintah desa kini mendorong optimalisasi armada pengangkut sebagai solusi jangka pendek yang paling realistis. DLH disebut telah menyetujui penambahan satu unit armada, dengan prasyarat desa menyiapkan sumber daya manusia operasional, termasuk sopir dan tenaga angkut.

Berdasarkan asesmen lapangan, dibutuhkan sedikitnya tiga tenaga kerja tambahan untuk memastikan sistem pengangkutan berjalan efektif dan mampu mengurai backlog sampah yang terjadi.

Namun, tantangan struktural muncul pada aspek kesejahteraan tenaga kerja. Dengan insentif sekitar Rp 1.050.000 per bulan, rekrutmen pekerja dinilai kurang kompetitif mengingat beban kerja yang bersifat fisik dan berisiko tinggi terhadap kesehatan.

“Kita berbicara tentang pekerjaan dengan intensitas fisik tinggi dan risiko paparan limbah. Remunerasi perlu disesuaikan agar keberlanjutan sistem operasional dapat terjaga,” jelasnya.

Pemerintah Desa Beringin menegaskan komitmennya untuk membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi melalui pembenahan manajemen, harmonisasi kebijakan antara desa dan DLH, serta optimalisasi armada dan sumber daya manusia.

Warga berharap langkah-langkah reformulatif tersebut tidak bersifat temporer, melainkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang berbasis pada prinsip kesehatan lingkungan, efisiensi operasional, serta akuntabilitas tata kelola publik.

Penulis : Ast

Komentar