17 Titik Jalan By Pass Lasusua Rusak Parah, Pemkab Kolaka Utara Lakukan Penanganan Darurat

Ragam, Regional206 Dilihat

“Hasil peninjauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara menunjukkan sebagian badan jalan mengalami amblas akibat abrasi dan hantaman ombak”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kerusakan parah di 17 titik sepanjang Jalan Nasional By Pass Lasusua-Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mendorong pemerintah daerah melakukan penanganan darurat guna mencegah kecelakaan dan menjaga akses transportasi masyarakat.

Hasil peninjauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara menunjukkan sebagian badan jalan mengalami amblas akibat abrasi dan hantaman ombak.

Sejumlah titik dinilai sangat berbahaya karena mengganggu stabilitas jalan dan mengancam keselamatan pengguna, terutama kendaraan roda dua dan angkutan barang.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melakukan penimbunan darurat di titik-titik paling kritis menggunakan material batu gajah dan sirtu. Penanganan sementara tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si, bersama sejumlah kepala OPD terkait.

“Dari hasil pengecekan lapangan, ada 17 titik yang kondisinya rusak parah. Tidak semuanya bisa ditangani sekaligus, sehingga kami memprioritaskan titik yang paling membahayakan pengguna jalan,” katanya, Senin (9/2/2026).

Idrus menegaskan, penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara dan bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan sambil menunggu perbaikan permanen.

“Ini penanganan darurat. Yang terpenting sekarang jalan tetap bisa dilalui dengan aman,” ujarnya.

Menurutnya, meski Jalan By Pass Lasusua telah berstatus sebagai jalan nasional, pemerintah daerah tetap turun tangan menggunakan anggaran swadaya, mengingat kondisi kerusakan yang tidak memungkinkan untuk menunggu proses perbaikan jangka panjang.

Untuk solusi permanen, Pemkab Kolaka Utara memastikan bahwa penanganan jangka panjang telah masuk tahap tender oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Kami mendapat informasi bahwa BWS sudah melakukan tender. Setelah pemenang ditetapkan, pekerjaan fisik diharapkan segera dimulai,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, menambahkan bahwa kerusakan di 17 titik tersebut membutuhkan penanganan komprehensif, termasuk penguatan struktur jalan dan perlindungan kawasan pesisir.

“Penimbunan ini hanya solusi sementara. Ke depan dibutuhkan konstruksi permanen agar kerusakan tidak berulang,” ujarnya.

Selain penimbunan, pemerintah daerah juga memasang rambu peringatan dan papan imbauan, serta merencanakan penambahan penerangan jalan di titik-titik rawan.

Pemkab Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jalan By Pass Lasusua, mengingat masih adanya lubang jalan dan aktivitas perbaikan yang berlangsung.

Penulis : Ris

Komentar