SEMARANG, REPUBLIX.ID – Muhammadiyah terus memperluas perannya dalam isu lingkungan dengan menggagas program Hutan Wakaf, sebuah inisiatif yang mengintegrasikan nilai keislaman, konservasi alam, dan pendidikan.
Melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), Muhammadiyah berkolaborasi dengan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) untuk mengembangkan kawasan hutan berbasis wakaf yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai laboratorium hidup (live lab).
Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dengan memanfaatkan lahan wakaf seluas sekitar 3.000 meter persegi. Lahan tersebut disulap menjadi hutan pendidikan yang mendukung riset dan pembelajaran lintas disiplin.
Program Hutan Wakaf ini dirancang dengan sejumlah fungsi strategis. Selain sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan akademisi, kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi arboretum yang fokus pada pelestarian tanaman endemik serta menjaga keseimbangan ekosistem mikro.
Tak hanya itu, Muhammadiyah merancang tiga model utama dalam pengembangan Hutan Wakaf. Pertama, sebagai pusat pendidikan dan riset lingkungan. Kedua, sebagai kawasan agroforestri yang menggabungkan konservasi dengan pertanian produktif berbasis masyarakat. Ketiga, sebagai ruang pemberdayaan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Inisiatif ini diharapkan mampu menjawab tantangan krisis ekologi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang selama ini belum produktif. Lebih jauh, program ini juga diarahkan untuk membuka akses ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat sekitar.
Langkah ini menegaskan posisi Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan yang aktif mendorong solusi konkret terhadap isu lingkungan. Dengan pendekatan berbasis nilai spiritual dan sains, Hutan Wakaf diharapkan menjadi model baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia.
Penulis : Ris /dilansir dari tanyaislamyuk.com








Komentar