KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kebakaran lahan dan hutan (karhutlah) melanda area perkebunan di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu, 7 Oktober 2026 sore.
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 30 pohon cengkeh yang disebut sudah siap panen. Api juga membakar lahan perkebunan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 100 x 60 meter.
Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kolaka Utara, M. Syafri, S.Sos, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 16.14 Wita.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.26 Wita,” terangnya via WhatsApp.
Sebanyak dua unit armada pemadam dengan 12 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Namun, kondisi medan menjadi kendala karena titik api berada di atas bukit dan sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Komandan Regu A Mako Lasusua, Nur Ikhwal Haeril, kemudian mengarahkan sejumlah personel bersama masyarakat setempat menuju titik kebakaran untuk melakukan pemadaman secara manual menggunakan tangki semprot.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area perkebunan lainnya. Pemadaman dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan api berhasil dijinakkan sekitar pukul 17.00 Wita.
“Medan yang sulit dijangkau armada membuat pemadaman dilakukan secara manual. Personel bersama masyarakat bergerak ke titik api untuk mengendalikan agar kebakaran tidak merambat,” ujar Syafri.
Hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas juga masih melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Syafri mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya ketika berada di kawasan perkebunan atau lahan yang kering.
Menurut dia, bara kecil dari aktivitas manusia dapat menjadi sumber api ketika berada di lahan yang mudah terbakar.
“Jangan melakukan pembakaran lahan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi perkebunan yang kondisinya kering. Ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” imbaunya.
Penulis: Ris








