KPK Amankan Rp253 Miliar Keuangan Daerah Sultra Sepanjang 2025

Regional57 Dilihat

“Total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp 253,19 miliar, meliputi aset, barang milik daerah, dan penerimaan pajak”

KENDARI, REPUBLIX.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam mengamankan keuangan daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2025.

Total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp 253,19 miliar, meliputi aset, barang milik daerah, dan penerimaan pajak.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menegaskan pengamanan dilakukan melalui sertifikasi aset, penertiban barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

“Pengamanan keuangan daerah ini berasal dari sejumlah langkah strategis, seperti sertifikasi aset, penertiban BMD, serta penguatan penerimaan pajak daerah,” kata Edi, dilansir Antara.com, Sabtu (31/1/2026).

Kontribusi terbesar berasal dari sertifikasi 86 bidang aset senilai Rp79,59 miliar, dengan Kota Kendari sebagai kontributor utama (66 bidang, Rp54,26 miliar).

Penertiban BMD berupa tanah dan bangunan mencapai Rp7,96 miliar, sementara kendaraan dinas yang diamankan 86 unit senilai Rp1,67 miliar.

Selain itu, KPK mengamankan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 12 kawasan perumahan di Kota Kendari senilai Rp34,71 miliar, serta mengawal penagihan tunggakan pajak Rp2,65 miliar, dengan Kabupaten Bombana sebagai daerah dengan realisasi tertinggi (Rp935,14 juta).

Edi menegaskan, pemantauan ini menjadi bagian evaluasi kepatuhan pemerintah daerah pada tahun pertama kepemimpinan.

“Dalam satu tahun awal terlihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah. Dari situ kami melakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

KPK menegaskan komitmen untuk terus mengawal tata kelola keuangan Sultra agar pengelolaan dana daerah lebih tertib, terukur, dan bebas dari potensi korupsi.

Penulis : Ris

Komentar