Pemda Kolaka Utara Mulai Petakan Konsumsi Energi, Seluruh OPD Wajib Lapor Detail

Ekobis102 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mulai memetakan konsumsi energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal menuju kebijakan efisiensi energi yang lebih terukur.

Program ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi penginputan data yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026).

Seluruh OPD diwajibkan berpartisipasi aktif dengan menunjuk satu orang penanggung jawab atau Person In Charge (PIC) untuk memastikan akurasi data yang dikumpulkan.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E menegaskan, pendataan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem kerja yang profesional dan berbasis data.

“Profesionalisme dan tanggung jawab harus tetap dijaga, meskipun pelaksanaan teknis tidak selalu dilakukan langsung oleh pimpinan. Teknologi informasi harus mampu menopang koordinasi, komunikasi, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Wabup juga menekankan pentingnya ketepatan dan keakuratan laporan dari setiap OPD. Menurutnya, kualitas data yang dihimpun akan sangat menentukan arah kebijakan ke depan, khususnya dalam pengendalian penggunaan energi di lingkungan pemerintah daerah.

Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Work From Home (WFH) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Melalui data yang terkumpul, pemerintah daerah dapat mengukur sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut terhadap konsumsi energi.

Adapun data yang dihimpun mencakup dua sektor utama, yakni konsumsi BBM kendaraan dinas meliputi jenis kendaraan, jenis bahan bakar, hingga jarak tempuh harian serta penggunaan listrik gedung kantor, termasuk kapasitas daya, jam operasional, dan identitas pelanggan.

Lebih jauh, Jumarding berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini bukan hanya soal data, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun sistem kerja yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Pemkab Kolaka Utara menargetkan seluruh data dapat terkumpul secara lengkap dalam waktu yang telah ditentukan. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam merumuskan kebijakan efisiensi energi yang lebih efektif dan berkelanjutan di daerah.

Penulis : Ris

Komentar