KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Suliati (54), seorang ibu rumah tangga di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengaku mengalami teror di rumahnya.
Ia menyebut rumahnya dilempari batu dan dirinya diancam menggunakan parang oleh sejumlah orang yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan tetangganya.
Merasa keselamatannya terancam, Suliati melaporkan dugaan perusakan dan pengancaman tersebut ke Polres Kolaka Utara. Pengaduan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, dengan nomor Dumas/185/X/2026/Sultra/Res Kolut/SPKT.
Dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Ahad, 11 Oktober 2026, Suliati menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dua orang yang dikenalnya sebagai anak tetangganya datang ke depan kios pada sore hari.
Menurut dia, salah seorang membawa parang, sedangkan yang lain melempari rumahnya menggunakan batu. Lemparan itu disebut terjadi lebih dari lima kali.
“Kejadiannya sekitar jam 4 sore. Anak tetangga datang di depan kios, dua orang. Satu melempar menggunakan batu, satunya bawa parang dan mengancam,” kata Suliati.
Situasi, menurut Suliati, kembali memanas sekitar 40 menit kemudian. Dua orang lain yang disebutnya sebagai paman dari orang-orang tersebut datang ke lokasi. Salah satunya membawa parang, sementara yang lain mengambil batu seolah hendak melempar.
Namun, saat itu sejumlah warga dan petugas telah berada di lokasi. Suliati mengatakan parang yang dibawa salah seorang pria kemudian diamankan setelah orang tersebut mengamuk.
“Selang 40 menit kemudian datang lagi omnya, dua orang. Satu bawa parang, satu ambil batu mau melempar juga. Tapi saat itu sudah banyak orang dan petugas. Diambilmi parangnya karena dia mengamuk,” ujarnya.
Suliati menduga insiden tersebut berkaitan dengan cekcok yang terjadi pada pagi hari antara orang tua yang disebut memiliki hubungan dengan terduga pelaku dan seorang tetangga. Namun, ia menegaskan tidak merasa memiliki persoalan dengan pihak-pihak yang datang ke rumahnya.
Ia mengaku tidak menyangka perselisihan tersebut berujung pada dugaan pelemparan batu dan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap dirinya.
“Memang pagi harinya ada cekcok antara orang tua dengan tetangga. Tetapi, menurut saya, tidak ada permasalahan dengan saya. Sorenya justru datang dan mengamuk, melempari rumah, serta mengancam membawa parang,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, Suliati mengaku mengalami ketakutan dan tekanan psikologis. Ia juga menyebut lemari dan dinding rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, Suliati turut menyebut inisial UT, IS, R, dan RU terkait kejadian yang dilaporkannya. Namun, keterlibatan serta peran masing-masing pihak belum terkonfirmasi secara independen dan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Suliati mengatakan pihak keluarganya telah tiga kali mendatangi Polres Kolaka Utara untuk menanyakan perkembangan pengaduan tersebut. Ia berharap laporan yang disampaikan mendapat tindak lanjut sehingga persoalan itu tidak berlarut-larut.
Kekhawatiran akan terulangnya kejadian serupa menjadi alasan utama keluarganya meminta kepastian penanganan. Suliati mengaku takut ancaman tersebut kembali terjadi dan membahayakan keselamatan dirinya maupun anggota keluarga lainnya.
“Kami khawatir kejadian seperti ini terulang dan pelaku kembali menyerang,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Kolaka Utara mengenai perkembangan pengaduan tersebut. Kronologi kejadian, dugaan tindak pidana, serta peran pihak-pihak yang disebutkan masih perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penulis: Ris








