Diskominfo Kolaka Utara Matangkan Statistik Sektoral 2026, Libatkan BPS dan OPD Pengelola Data

Regional1016 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara terus memperkuat tata kelola data daerah menjelang pelaksanaan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) Tahun 2026.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kolaka Utara di Aula Kantor BPS Kolaka Utara, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan operator pengelola data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, serta BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara.

Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Andi Taslim, S.T. Dalam sambutannya, Taslim menegaskan, penguatan statistik sektoral menjadi langkah penting dalam mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“Statistik sektoral memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, kapasitas SDM pengelola data harus terus diperkuat agar kualitas data yang dihasilkan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pembinaan dan pelatihan teknis yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat membangun sistem pengelolaan data yang lebih efektif, sinkron, dan sesuai standar nasional statistik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Kolaka Utara, Dini Amirul, S.ST., MIDS., M.Ec.Dev., yang memberikan materi sekaligus penguatan teknis terkait tata kelola statistik sektoral.

Kehadiran BPS diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai standar pengelolaan data yang berkualitas dan berkelanjutan.

Bimtek ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan dan penyajian data statistik. Dengan koordinasi yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan data yang valid dan presisi guna mendukung pembangunan daerah maupun pelayanan publik yang lebih optimal.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Kolaka Utara dalam mendorong budaya kerja berbasis data sebagai fondasi pengambilan kebijakan di era digital pemerintahan.

Penulis : Ris

Komentar