KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Program pengembangan kakao skala besar di Kabupaten Kolaka Utara mulai memasuki tahap penting.
Ribuan bibit kakao unggul yang akan mendukung pengembangan dan peremajaan kebun seluas 6.900 hektare kini tengah dipersiapkan untuk disalurkan kepada petani pada akhir 2026.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M., mengatakan proses pembibitan telah dilakukan oleh pihak ketiga sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai bagian dari persiapan program bantuan kakao yang didukung pemerintah pusat.
Menurutnya, tahapan berikutnya adalah penyambungan entris yang direncanakan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026 agar bibit yang dihasilkan memiliki kualitas unggul dan produktivitas tinggi.
“Teman-teman dari pihak ketiga sudah mulai melakukan pembibitan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Kami berharap pada Juni sampai Agustus 2026 sudah bisa dilakukan penyambungan entris,” terangnya, Senin (8/6/2026).
Kamal menjelaskan, jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, maka bibit kakao akan mulai disalurkan kepada kelompok tani penerima pada periode Oktober hingga Desember 2026.
“Kami upayakan penyaluran bibit kakao ini dapat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2026 sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh kelompok tani penerima,” ujarnya.
Kolaka Utara menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program kakao tahun 2026 dengan total luasan mencapai 6.900 hektare.
Dari jumlah tersebut, seluas 300 hektare masuk program perluasan areal tanam, sementara 6.600 hektare lainnya menjadi sasaran program peremajaan tanaman kakao rakyat.
Kamal mengungkapkan, kebutuhan bibit tidak hanya dipenuhi dari lokasi pembibitan di Kolaka Utara. Sebagian pasokan juga berasal dari pusat pembibitan yang berada di Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Selatan.
“Bibit yang ada di Kabupaten Kolaka Utara saat ini cakupan lahannya hanya sebagian,” jelasnya.
Besarnya nilai program membuat pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap proses distribusi bantuan.
Pengawasan penyaluran bibit, kata Kamal, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar bantuan benar-benar sampai kepada petani yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan program.
“Kami berharap dalam proses penyaluran benih kakao kepada kelompok tani, semua stakeholder mulai dari pemerintah desa, camat, penyuluh, pendamping, legislatif, dan dinas terkait lainnya bersinergi melakukan pengawasan agar benih ini tersalur dengan baik dan benar dimanfaatkan sehingga hasilnya dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada penyediaan bibit, tetapi juga pada pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak selama proses penyaluran berlangsung.
“Pengawasan ini tidak hanya berada di pundak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi kakao dan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp110,986 miliar untuk mendukung program pengembangan kakao di Kolaka Utara pada 2026.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp4,825 miliar untuk program perluasan areal tanam seluas 300 hektare yang didukung 300.000 bibit kakao dan 99.000 kilogram pupuk organik.
Sementara Rp106,161 miliar lainnya dialokasikan untuk program peremajaan kakao pada lahan seluas 6.600 hektare melalui penyaluran 6,6 juta pucuk kakao.
Dengan target penyaluran bibit pada akhir tahun, program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat rehabilitasi kebun kakao rakyat sekaligus memperkuat posisi Kolaka Utara sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.
Penulis : Ris









Komentar