Pemerintah Pusat Kucurkan Rp129,9 Miliar untuk Pengembangan Komoditi Perkebunan Kolaka Utara

Berita Tani791 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp129,934 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut difokuskan pada pengembangan komoditas unggulan daerah, meliputi kakao, kelapa dalam, dan pala sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perkebunan serta memperkuat ekonomi masyarakat tani.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M., mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut menjadi salah satu intervensi strategis dalam mempercepat pembangunan subsektor perkebunan di daerah.

“Program ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki struktur produksi perkebunan kita melalui perluasan areal tanam dan revitalisasi tanaman yang produktivitasnya sudah menurun,” kata Kamal, Rabu (3/6/2026).

Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pengembangan komoditas kakao dengan total nilai mencapai Rp110,986 miliar. Dana tersebut terdiri atas program perluasan areal tanam seluas 300 hektare dengan dukungan 300.000 bibit kakao dan 99.000 kilogram pupuk organik senilai Rp4,825 miliar.

Selain itu, Kementan juga mengalokasikan Rp106,161 miliar untuk program peremajaan kakao pada lahan seluas 6.600 hektare melalui penyaluran 6,6 juta pucuk kakao guna menggantikan tanaman yang sudah tua dan kurang produktif.

“Total luas area yang menjadi sasaran program kakao mencapai 6.900 hektare,” ujarnya.

Tak hanya kakao, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,97 miliar untuk program perluasan tanaman kelapa dalam. Program ini mencakup penyediaan 240.000 bibit kelapa dalam yang akan ditanam pada lahan seluas 2.000 hektare.

Sebagai dukungan terhadap pertumbuhan tanaman, pemerintah juga menyalurkan 660.000 kilogram pupuk organik untuk mendukung fase vegetatif awal tanaman.

Sementara itu, untuk komoditas pala, Kementan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,977 miliar guna mendukung rehabilitasi tanaman pala di Kolaka Utara.

Program tersebut meliputi pengadaan 30.000 bibit pala senilai Rp435 juta, penyediaan 165.000 kilogram pupuk organik sebesar Rp742,5 juta, serta alokasi upah kerja senilai Rp800 juta.

Dengan demikian, total bantuan Kementerian Pertanian yang akan masuk ke Kolaka Utara pada 2026 mencapai Rp129,934 miliar.

Kamal menjelaskan, seluruh program akan dilaksanakan berdasarkan data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang telah melalui proses verifikasi administratif maupun teknis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan penggunaan anggaran berjalan efektif.

Menurutnya, besarnya dukungan pemerintah pusat harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan petani serta sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kolaka Utara sebagai salah satu wilayah pengembangan komoditas perkebunan nasional. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara kelompok tani, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah daerah agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap program pengembangan perkebunan tersebut mampu meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah, memperkuat daya saing sektor perkebunan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kolaka Utara.

Penulis: Ris

Komentar