“Dukungan anggaran itu difokuskan pada ekspansi areal tanam baru sebagai upaya restrukturisasi kapasitas produksi kelapa lokal di daerah”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,97 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program perluasan tanaman kelapa dalam di Kabupaten Kolaka Utara.
Intervensi fiskal tersebut merupakan bagian dari strategi nasional penguatan subsektor perkebunan berbasis komoditas unggulan, sekaligus instrumen afirmatif untuk mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani kelapa dalam di tingkat tapak.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M menjelaskan, dukungan anggaran itu difokuskan pada ekspansi areal tanam baru sebagai upaya restrukturisasi kapasitas produksi kelapa lokal di daerah.
“Program ini dirancang untuk memperbaiki struktur produksi melalui perluasan areal tanam baru yang berbasis pada kesiapan lahan dan kelembagaan petani,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Secara teknis, program tersebut mencakup distribusi 240.000 bibit kelapa dalam yang akan ditanam pada lahan seluas 2.000 hektare. Selain penyediaan benih unggul, pemerintah pusat juga menyalurkan 660.000 kilogram pupuk organik guna mendukung fase pertumbuhan vegetatif awal tanaman secara optimal.
Menurut Kamal, pendekatan integratif antara penggunaan bibit bersertifikat dan dukungan nutrisi tanaman menjadi determinan utama dalam meningkatkan planting success rate serta menjaga kualitas pertumbuhan pada fase awal budidaya.
“Produktivitas kelapa dalam sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan tanam dan manajemen pemupukan pada fase awal. Karena itu, desain program ini tidak hanya berorientasi pada kuantitas luasan, tetapi juga pada mutu pertumbuhan tanaman,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada data CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) yang telah melalui proses verifikasi administratif dan teknis. Pendekatan berbasis data tersebut diterapkan untuk memastikan presisi sasaran, transparansi distribusi, dan efektivitas pemanfaatan anggaran.
Lebih lanjut, Kamal menekankan, besarnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat harus direspons dengan penguatan kelembagaan petani, termasuk optimalisasi peran kelompok tani dan dukungan pemerintah desa serta kecamatan.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kolaka Utara sebagai salah satu wilayah pengembangan komoditas perkebunan. Sinergi multipihak menjadi prasyarat agar program ini memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan cakupan pengembangan seluas 2.000 hektare, program ini diproyeksikan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan di Kolaka Utara.
Selain meningkatkan kapasitas produksi kelapa dalam, intervensi tersebut juga diharapkan memperkuat struktur pendapatan petani dan memperluas rantai nilai komoditas kelapa di tingkat regional.
Penulis : Ris








Komentar