“Dukungan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua skema utama, yakni perluasan areal tanam dan peremajaan tanaman kakao yang telah mengalami penurunan produktivitas”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110.986.500.000 pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program perluasan dan peremajaan (rehabilitasi) tanaman kakao di Kabupaten Kolaka Utara.
Intervensi fiskal tersebut merupakan bagian dari strategi nasional penguatan subsektor perkebunan berbasis komoditas unggulan, sekaligus bentuk afirmasi pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani kakao di daerah.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M. menyatakan, dukungan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua skema utama, yakni perluasan areal tanam dan peremajaan tanaman kakao yang telah mengalami penurunan produktivitas.
“Program ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki struktur produksi kakao kita, baik melalui ekspansi areal baru maupun revitalisasi tanaman yang sudah tidak produktif,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Untuk program perluasan tanaman kakao, Kementan mengalokasikan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 4.825.500.000. Program ini mencakup distribusi 300.000 bibit kakao yang akan ditanam pada lahan seluas 300 hektare.
Tidak hanya penyediaan bibit, pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan pupuk organik sebanyak 99.000 kilogram guna menjamin pertumbuhan awal tanaman secara optimal dan berkelanjutan.
Menurut Kamal, pendekatan integratif antara penyediaan bibit unggul dan dukungan nutrisi tanaman menjadi faktor kunci dalam meningkatkan tingkat keberhasilan tanam serta menjaga kualitas pertumbuhan pada fase vegetatif awal.
Sementara itu, untuk program peremajaan kakao, Kementan mengucurkan anggaran ABT sebesar Rp 106.161.000.000. Skema ini mencakup penyaluran 6.600.000 pucuk kakao untuk areal seluas 6.600 hektare.
Pada program ini, pemerintah pusat juga menyiapkan pupuk organik sebanyak 2.178.000 kilogram sebagai bagian dari paket dukungan sarana produksi.
Peremajaan dilakukan terhadap tanaman-tanaman kakao yang telah menurun produktivitasnya akibat faktor usia, serangan organisme pengganggu tanaman, maupun degradasi kesuburan lahan. Dengan pendekatan ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan terhadap produktivitas per hektare serta perbaikan mutu biji kakao.
Pelaksanaan program ini mengacu pada data CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan), yang telah diverifikasi sebagai dasar penetapan penerima manfaat dan lokasi kegiatan. Pendekatan berbasis data ini dimaksudkan untuk menjamin akurasi sasaran serta efektivitas distribusi bantuan pemerintah.
Kamal menegaskan, besarnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat merupakan momentum strategis yang harus direspons dengan kesiapan kelembagaan petani serta dukungan pemerintah desa dan kecamatan.
“Ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kolaka Utara sebagai salah satu daerah pengembangan kakao. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara petani, kelompok tani, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan agar program ini berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan total cakupan 6.900 hektare untuk perluasan dan peremajaan, program ini diproyeksikan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan di Kolaka Utara, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai sentra produksi kakao yang kompetitif dan berkelanjutan.
Penulis : Ris








Komentar