Wabup Jumarding Pimpin Langkah Besar Tingkatkan PAD, Sektor Tambang Jadi Fokus

Ekobis9 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menyiapkan langkah serius untuk meningkatkan PAD di tengah tantangan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Salah satu upaya yang ditempuh adalah membentuk Tim Optimalisasi PAD yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E

Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja perdana Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat strategis daerah, mulai dari Kepala Bappeda, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), hingga unsur Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan berbagai sumber penerimaan yang menjadi kewenangan kabupaten guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Peningkatan PAD dinilai menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai langkah awal, tim menyepakati pembentukan tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja PAD Sektor Tambang, Pokja PAD Sektor Non Tambang, dan Pokja Pendapatan Lain yang Sah. Masing-masing pokja akan bertugas menyusun peta jalan, regulasi pendukung, serta target kerja yang terukur.

Selain pembentukan pokja, rapat juga mulai memetakan sejumlah potensi penerimaan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Beberapa di antaranya meliputi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan sektor pertambangan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, hingga berbagai retribusi daerah.

Pemerintah daerah juga menegaskan, penerimaan dari pajak produksi maupun royalti pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga tidak termasuk dalam skema peningkatan PAD kabupaten. Karena itu, fokus optimalisasi diarahkan pada sektor-sektor yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengatakan sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi faktor penting dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Melalui kerja sama seluruh perangkat daerah, kita berharap potensi-potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dapat dikelola secara maksimal. Tim yang telah dibentuk ini diharapkan mampu menyusun langkah-langkah yang terukur sehingga target peningkatan PAD dapat tercapai dengan baik,” ujar Jumarding.

Menurutnya, hasil kerja yang disusun masing-masing pokja nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kita ingin pengelolaan PAD dilakukan secara terencana, efektif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kolaka Utara,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menargetkan hasil kajian dan rekomendasi dari ketiga pokja tersebut mulai dibahas pada Juli 2026.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Penulis : Ris

Komentar