LPG 3 Kilogram Langka, DPRD Kolaka Utara Desak Penambahan Kuota dan Perketat Pengawasan

Ekobis11 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kabupaten Kolaka Utara menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kolaka Utara. Untuk mencari solusi, DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan seluruh agen penyalur LPG yang beroperasi di daerah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, S.Sos, mengatakan kelangkaan LPG 3 kilogram sebenarnya telah dirasakan masyarakat sejak April 2026. Berbagai upaya koordinasi telah dilakukan, namun persoalan distribusi dan pasokan masih menjadi kendala utama.

“Kalau saya tidak salah, sejak April kemarin memang tabung gas LPG bersubsidi ini sudah mulai langka. Kami beberapa kali mengadakan rapat kerja dengan dinas terkait, tetapi belum membuahkan hasil maksimal karena ada beberapa pihak yang belum sempat dihadirkan,” kata Ansar saat ditemui di ruang Komisi II, Selasa (9/6/2026)

Dalam RDP yang digelar Senin, (8/6/2026) kemarin, Komisi II menghadirkan seluruh agen LPG yang beroperasi di Kolaka Utara. Berdasarkan penjelasan para agen, kelangkaan dipicu oleh berkurangnya pasokan yang diterima dari distributor utama.

Menurut Ansar, salah satu agen mengungkapkan adanya gangguan rantai pasok global dampak perang AS, Israil, versus Iran yang berdampak pada distribusi LPG. Selain itu, terdapat kendala armada yang menyebabkan pasokan ke daerah berkurang.

“Biasanya mereka menerima dua loading order (LO) setiap minggu, tetapi belakangan hanya mendapat satu LO. Akibatnya pasokan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat sehingga terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret mengatasi persoalan tersebut, RDP menghasilkan tiga kesepakatan utama.

Pertama, Komisi II DPRD Kolaka Utara akan mengusulkan penambahan kuota LPG bersubsidi ke pemerintah dan pihak terkait. Usulan itu dinilai mendesak karena masih ada wilayah yang belum memiliki pangkalan resmi.

“Di Kecamatan Tolala dan Porehu sampai hari ini belum ada pangkalan. Karena itu kami akan meminta penambahan kuota sekaligus memprioritaskan wilayah-wilayah yang masih membutuhkan distribusi tambahan,” jelas Ansar.

Kedua, DPRD meminta para agen memberikan instruksi tegas kepada seluruh pangkalan agar membatasi pembelian masyarakat maksimal satu tabung per orang. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah aksi pembelian berlebihan akibat kepanikan.

“Kami menemukan ada satu rumah tangga yang membeli sampai tiga tabung. Ini yang harus diantisipasi supaya distribusi lebih merata dan semua masyarakat bisa mendapatkan LPG,” katanya.

Ketiga, DPRD meminta pengawasan distribusi diperketat, terutama untuk mencegah LPG bersubsidi keluar dari wilayah Kolaka Utara atau diperjualbelikan kembali dengan harga tinggi.

“Kami meminta Satpol PP turun melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pangkalan atau pengecer yang menyalurkan tabung ke luar daerah atau menimbun untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal,” tegasnya.

Ansar berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mengatasi kelangkaan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pangkalan dan agen diminta menjalankan distribusi sesuai aturan.

“Harapan kami masyarakat tidak panik dan tidak membeli lebih dari satu tabung untuk sementara waktu. Pangkalan harus melayani sesuai peruntukan, dan agen harus memaksimalkan distribusi dari SPBE ke seluruh pangkalan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Ris

Komentar