KENDARI, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kesiapan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H menghadiri langsung agenda penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar BPK RI Perwakilan Sultra di Kendari, Jumat (22/5/2026).
Dalam agenda tersebut, BPK meminta pemerintah daerah segera menyampaikan tanggapan resmi beserta langkah tindak lanjut atas sejumlah catatan hasil pemeriksaan sebelum laporan final diterbitkan.
Bupati Nur Rahman Umar menegaskan, Pemkab Kolaka Utara siap menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya jajaran Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta dinas terkait lainnya.
Kehadiran lengkap unsur OPD itu menunjukkan keseriusan Pemkab Kolaka Utara dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
Penulis : Astar








Komentar