Penginputan Data CPCL ke Simluhtan Rampung, Pemetaan Poligon Masih Berjalan

Regional11 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pendataan calon penerima bantuan bibit kakao di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, memasuki tahap lanjutan.

Pengambilan titik koordinat lahan dan penginputan data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) telah rampung. Namun, pemetaan poligon lahan melalui aplikasi e-Banper masih berlangsung.

Pendataan tersebut merupakan bagian dari persiapan program bantuan bibit kakao melalui kegiatan perluasan areal tanam dan peremajaan perkebunan yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Pertanian tahun 2026.

Pekerjaan yang belum tuntas terletak pada pemetaan poligon, yakni proses penggambaran batas dan luasan lahan perkebunan secara spasial. Tahapan ini membutuhkan ketelitian pengukuran serta penyesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.

Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara, Aslam, SP, mengatakan penginputan CPCL ke Simluhtan telah diselesaikan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Adapun penginputan ke aplikasi e-Banper dikerjakan oleh dinas dengan melibatkan sejumlah penyuluh.

Menurut Aslam, pemetaan poligon menjadi pekerjaan yang relatif lebih kompleks karena petugas harus mengidentifikasi batas lahan secara langsung. Kondisi geografis dan keterbatasan tenaga teknis turut memengaruhi kecepatan penyelesaian pekerjaan tersebut.

“Penginputan data CPCL ke aplikasi Simluhtan sudah selesai. Sementara penginputan ke aplikasi e-Banper tengah berjalan. Tahapan ini agak sulit disebabkan proses pengambilan poligon mapping sebagai salah satu persyaratan penginputan di e-Banper terkendala medan dan tenaga teknis yang terbatas,” kata Aslam, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, pengambilan titik koordinat lokasi perkebunan telah selesai dilakukan. Meski demikian, data poligon yang memuat batas dan luasan setiap bidang lahan masih memerlukan penyelesaian sebelum seluruh persyaratan teknis dalam aplikasi e-Banper terpenuhi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M. Foto: Ris/Republix.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M., mengatakan kelengkapan data CPCL menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan pelaksanaan bantuan perkebunan. Data tersebut harus mampu menggambarkan identitas calon penerima sekaligus kondisi lahan yang diusulkan.

Menurut Kamal, ketepatan pendataan diperlukan agar proses verifikasi memiliki dasar yang jelas. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian informasi petani dengan lokasi dan luasan perkebunan di lapangan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Disbunnak mengintensifkan koordinasi dengan penyuluh pertanian Distanhorti serta petugas teknis terkait. PPL dan Mantri Perkebunan (Mabbunak) dilibatkan dalam pengumpulan, pemeriksaan, dan penyesuaian data calon penerima bantuan.

Dalam pemetaan poligon, petugas menggunakan pendekatan pengukuran spasial untuk memperoleh gambaran batas bidang dan luasan lahan.

Informasi tersebut menjadi salah satu instrumen pendukung verifikasi agar lokasi perkebunan yang diusulkan dapat diidentifikasi secara lebih akurat dan terukur.

“Kami berharap seluruh proses penginputan dan penyesuaian data, khususnya pada aplikasi e-Banper, dapat diselesaikan sesuai target,” harapnya.

Penulis: Ris