KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai memeriksa satu per satu pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Verifikasi dan validasi tersebut dimulai Jumat, 18 September 2026. Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., memimpin langsung tim yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik di lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan sekaligus mengukur kesiapan fasilitas sebelum gerai koperasi digunakan untuk operasional.
Tim tidak hanya memeriksa kondisi bangunan. Aspek administrasi dan teknis turut menjadi perhatian, termasuk dimensi bangunan, instalasi listrik, air bersih, drainase, sanitasi hingga jaringan internet.
Sejumlah perlengkapan operasional juga diperiksa, mulai dari rak display, perangkat kasir, komputer, CCTV, AC, genset, kendaraan operasional hingga peralatan untuk kebutuhan beverages dan frozen food.
“Kita ingin memastikan apa yang dibangun di lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kelengkapan yang dipersyaratkan,” kata Idrus.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan berdasarkan kondisi faktual dan bukti yang ditemukan langsung di lokasi. Hasilnya akan menjadi pijakan untuk menentukan status kelayakan setiap pembangunan.
“Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara secara objektif dan transparan. Jika masih ada kekurangan, akan dicatat dan diberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Tim verifikasi terdiri atas unsur Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, DPMD, BKAD, Bappeda, Inspektorat, serta Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.
Dalam proses tersebut, terdapat tiga kategori hasil pemeriksaan. Yakni layak digunakan dan siap operasional, layak digunakan dengan catatan perbaikan, serta belum layak.
Verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung hingga 29 September 2026 secara bertahap di sejumlah desa dan kelurahan.
Pada 18 dan 21 September, tim menyambangi Desa Ponggiha, Koroha, Ujung Tobaku, Kelurahan Lapai, Toaha dan Lawolatu.
Selanjutnya, pada 22–23 September pemeriksaan dilakukan di Beringin, Kasumeeto, Sarona, Latali, Majapahit dan Samaturu. Pada 24–25 September, giliran Nyule, Batu Ganda Permai, Pohu dan Lelehao.
Verifikasi kemudian dilanjutkan pada 28–29 September di Lahabaru, Latawaro, Sapoiha dan Walasiho.
Seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Dokumen tersebut menjadi dasar penetapan status kelayakan pembangunan sekaligus mendukung proses serah terima gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP.
Penulis: Ris








