Tim Ditjenbun Kementan Kembali Monev Benih Kakao 2026 di Kolaka Utara, Pastikan Mutu dan Akuntabilitas

Berita Tani123 Dilihat

“Monitoring berkelanjutan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas program perbenihan tetap terjaga”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pengadaan benih kakao Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini merupakan monev lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pada 25 Februari 2026.

Tim monev yang dipimpin I Nyoman Adhi Wardhana tersebut turun langsung ke sejumlah lokasi pembibitan, salah satunya di Kecamatan Kodeoha, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini turut melibatkan tim teknis dari provinsi serta kabupaten.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M menegaskan, monitoring berkelanjutan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas program perbenihan tetap terjaga.

Ketua Tim Monev Ditjenbun Kementan RI, I Nyoman Adhi Wardhana diskusi bersama Kadisbunnak Kolaka Utara, H. Kamal Mustafa, S.Pi., M.M

“Monitoring ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari quality control untuk memastikan setiap tahapan produksi benih memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Kamal menjelaskan, kegiatan monev difokuskan pada dua tahapan utama produksi benih kakao, yakni fase persemaian dan pasca-semai. Pada fase persemaian, tim mengevaluasi proses seleksi benih sumber hingga pembentukan kecambah yang sehat dan seragam.

Sementara pada fase pasca-semai, pengawasan dilakukan terhadap pemeliharaan bibit, penguatan sistem perakaran, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman.

“Dua tahapan ini sangat menentukan kualitas akhir bibit. Benih yang baik akan berdampak langsung pada produktivitas dan ketahanan tanaman di tingkat kebun,” jelasnya.

Proses monitoring dan evaluasi benih kakao oleh tim Ditjenbun Kementan RI

Selain aspek teknis, tim juga melakukan verifikasi kesesuaian antara progres fisik kegiatan dengan serapan anggaran Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026. Pemeriksaan dilakukan melalui evaluasi dokumen serta observasi langsung di lapangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Tim monev Ditjenbun yang terdiri dari delapan orang tersebut juga didampingi empat orang tim teknis provinsi dan enam orang tim dari Kabupaten Kolaka Utara. Adapun lokasi pembibitan kakao tersebar di enam kecamatan, yakni Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Pakue, Watunohu, dan Pakue Utara.

Kamal berharap, hasil monitoring lanjutan ini dapat semakin memperkuat tata kelola program perbenihan kakao sehingga bantuan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani.

“Kami ingin memastikan program ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” tambahnya.

Proses monitoring dan evaluasi benih kakao oleh Tim Ditjenbun Kementan RI

Diketahui, program pengadaan benih kakao merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengembangan komoditas unggulan perkebunan. Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp110,9 miliar untuk mendukung perluasan dan peremajaan tanaman kakao di Kabupaten Kolaka Utara.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap kualitas benih yang dihasilkan benar-benar unggul dan berkelanjutan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendorong daya saing kakao Indonesia, baik di pasar domestik maupun global, sekaligus memperkuat ekonomi daerah berbasis sektor perkebunan.

Proses monitoring dan evaluasi benih kakao oleh Tim Ditjenbun Kementan RI

Penulis : Ris

Komentar