Wabup Dorong Pemkab Kolaka Utara Beri Ruang Lebih Besar bagi Pengusaha Lokal

Olahraga29 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E., meminta pemerintah daerah membuka ruang yang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Pesan itu disampaikan Jumarding saat membuka Turnamen Sepak Bola Pengusaha Cup 2026 di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus meminta jajaran pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap keberlangsungan usaha lokal.

Di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kolaka Utara, Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Patehuddin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Jumarding menegaskan bahwa pengusaha Kolaka Utara jangan sampai hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kalau ada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, berikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk ikut berpartisipasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jumarding.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu melihat potensi usaha yang sudah tumbuh di Kolaka Utara. Jangan sampai kebutuhan pemerintah justru didatangkan dari luar daerah, sementara barang dan jasa yang diperlukan tersedia di daerah sendiri.

“Jangan sampai kebutuhan pemerintah daerah harus didatangkan dari Makassar, sementara barang dan jasa yang dibutuhkan sebenarnya tersedia di Kolaka Utara,” ujarnya.

Jumarding menyebut sejumlah pelaku usaha lokal telah bergerak di berbagai sektor, mulai dari usaha mebel, perlengkapan rumah tangga hingga beragam jenis usaha lainnya.

Jika produk maupun jasa tersebut tersedia dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kata dia, pemerintah perlu memberikan ruang agar pelaku usaha lokal dapat berkembang.

Bagi Jumarding, keberpihakan terhadap pengusaha lokal tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian pekerjaan atau keikutsertaan dalam pengadaan pemerintah. Pemerintah juga memiliki peran menciptakan ekosistem usaha yang sehat sehingga pelaku usaha dapat tumbuh, berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Ia mengingatkan agar hubungan pemerintah dengan dunia usaha tidak hanya terbangun ketika pemerintah membutuhkan dukungan untuk menyukseskan sebuah kegiatan.

“Jangan kita melihat pengusaha hanya pada saat kita membutuhkan dukungan mereka untuk sebuah kegiatan,” katanya.

Menurut Jumarding, pemerintah juga harus ikut mengawal pertumbuhan dunia usaha. Pengusaha yang berkembang dan semakin kuat pada akhirnya akan memberikan dampak balik bagi daerah, baik melalui aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan.

“Ketika mereka sudah sukses, mereka juga akan kembali melihat dan memberikan kontribusi kepada daerah,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya hubungan yang sehat dan setara antara pemerintah dan dunia usaha.

“Hubungan antara pemerintah dan dunia usaha harus dibangun dalam semangat kemitraan. Pemerintah memberikan ruang dan kesempatan, sementara dunia usaha ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Jumarding.

Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara itu berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan langkah konkret pemerintah daerah.

Ia mengajak pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan generasi muda membangun ekosistem ekonomi yang sehat, adil dan saling menguatkan.

“Pengusaha lokal harus menjadi bagian dari pembangunan Kolaka Utara, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.

Jumarding menyampaikan pesan tersebut dalam momentum Turnamen Pengusaha Cup 2026 yang diinisiasi dan didukung para pelaku usaha di Kolaka Utara. Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga dapat menjadi ruang memperkuat silaturahmi, solidaritas dan sinergi antara dunia usaha dengan masyarakat.

Ia berharap Turnamen Pengusaha Cup 2026 berlangsung sukses, aman dan lancar serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kolaka Utara.

Penulis: Ris